Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB
Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya
Ilustrasi Kambing Kurban (Freepik)
baca 10 detik
  • Satu ekor kambing atau domba hanya sah digunakan untuk kurban satu orang.
  • Sapi, kerbau, dan unta diperbolehkan untuk digunakan berkurban secara patungan dengan jumlah maksimal tujuh orang peserta.
  • Kepala keluarga dapat berkurban satu kambing atas namanya sendiri dengan niat pahalanya mengalir untuk seluruh anggota keluarga.

Suara.com - Menjelang hari raya Iduladha, semangat untuk berbagi melalui ibadah kurban biasanya meningkat pesat.

Namun, di tengah antusiasme tersebut, sering kali muncul pertanyaan klasik yang membuat calon mudhahhi (orang yang berkurban) bimbang: "Satu ekor kambing sebenarnya bisa untuk berapa orang?"

Memahami aturan ini sangat penting agar niat mulia kita selaras dengan ketentuan syariat yang berlaku.

Aturan Dasar: Satu Kambing, Satu Jiwa

Berdasarkan kesepakatan mayoritas ulama dari berbagai mazhab, satu ekor kambing atau domba hanya diperuntukkan bagi satu orang.

Berbeda dengan sapi, kerbau, atau unta yang diperbolehkan untuk patungan hingga tujuh orang, kambing memiliki sifat ibadah yang bersifat individual.

Artinya, secara hukum, Anda tidak bisa menggabungkan nama dua atau tiga orang untuk satu ekor kambing.

Jika ada beberapa orang yang patungan uang untuk membeli satu kambing, maka tindakan tersebut secara administratif dianggap sebagai sedekah daging biasa, bukan ibadah kurban yang sah secara syariat.

Kendati demikian, seorang kepala keluarga diperbolehkan berkurban satu ekor kambing atas namanya sendiri, tetapi ia bisa menyertakan niat agar pahalanya juga mengalir kepada seluruh anggota keluarga yang tinggal bersamanya.

baca juga

"Dahulu pada masa Rasulullah SAW, seseorang berkurban dengan seekor kambing yang disembelih untuk dirinya dan anggota keluarganya." (HR. Tirmidzi).

Jadi, jangan berkecil hati jika anggaran saat ini hanya cukup untuk satu ekor kambing. Cukup tuliskan satu nama (misalnya kepala keluarga), lalu niatkan dalam hati agar keberkahannya mencakup istri dan anak-anak.

Ketentuan untuk Berkurban

Kambing/Domba: 1 orang per ekor.
Sapi/Kerbau/Unta: Maksimal 7 orang per ekor.

Niat: Pahala satu ekor kambing bisa diniatkan untuk keberkahan sekeluarga.

Ibadah kurban bukan soal besar-kecilan hewan, melainkan tentang ketakwaan dan ketulusan hati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya

Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:48 WIB

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×