Berapa Durasi Film Pesta Babi yang Tayang Gratis di YouTube?

Ruth Meliana

Minggu, 24 Mei 2026 | 12:20 WIB
Berapa Durasi Film Pesta Babi yang Tayang Gratis di YouTube?
film Pesta Babi (YouTube/Redaksi JubiTV)
baca 10 detik
  • Film dokumenter Pesta Babi resmi dirilis secara gratis di kanal YouTube Redaksi JubiTV dan Watchdoc.
  • Karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini menyoroti dampak ekspansi perkebunan besar terhadap masyarakat adat Papua.
  • Film investigatif ini memicu diskusi luas mengenai isu lingkungan, hak masyarakat adat, serta pembangunan strategis di Indonesia.

Suara.com - Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menjadi salah satu karya yang paling banyak dibicarakan di Indonesia sepanjang tahun 2026. Dirilis secara resmi di YouTube, film Pesta Babi kini dapat ditonton secara gratis oleh masyarakat luas.

Banyak yang penasaran dengan durasi film dokumenter ini, terutama karena topiknya yang berat dan mendalam tentang isu lingkungan serta hak masyarakat adat di Papua. Lantas, berapa durasi film Pesta Babi?

Berdasarkan unggahan dari YouTube Redaksi JubiTV, durasi film Pesta Babi adalah 96 menit 3 detik.

Durasi ini termasuk waktu yang pas untuk sebuah film dokumenter investigatif—cukup panjang untuk menyajikan narasi mendalam, tapi tidak terlalu panjang sehingga penonton tetap bisa fokus dari awal hingga akhir.

Sinopsis Film Pesta Babi

film Pesta Babi (YouTube/Redaksi JubiTV)
film Pesta Babi (YouTube/Redaksi JubiTV)

Sinopsis film Pesta Babi mengangkat kisah perjuangan masyarakat adat di wilayah selatan Papua, khususnya di sekitar Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Film ini merekam bagaimana ekspansi perkebunan besar-besaran untuk proyek pangan dan energi mengancam hutan adat, ruang hidup, serta budaya masyarakat asli seperti suku Auyu, Muyu, dan lainnya.

Judul “Pesta Babi” sendiri diambil dari tradisi masyarakat Papua yang menggelar pesta besar dengan menyembelih babi sebagai simbol perayaan dan persatuan.

Namun dalam film ini, pesta tersebut menjadi metafor untuk “pesta” pembangunan yang dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat adat justru menjadi korban.

baca juga

Film Pesta Babi disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale. Produksinya juga melibatkan berbagai organisasi seperti Watchdoc Documentary, Jubi TV, Greenpeace Indonesia, serta LBH Papua Merauke.

Pendekatan investigatifnya yang kuat membuat film ini tidak hanya menyajikan fakta visual, tapi juga suara langsung dari masyarakat terdampak.

Mengapa Durasi Ini Penting?

film Pesta Babi (YouTube/Indonesia Baru)
film Pesta Babi (YouTube/Indonesia Baru)

Durasi 96 menit memberikan ruang yang cukup bagi pembuat film untuk membangun narasi secara bertahap. Penonton diajak melihat proses awal kedatangan kapal-kapal besar, pembukaan lahan, hingga dampak sosial dan ekologis yang dirasakan masyarakat.

Tidak ada bagian yang terasa terburu-buru, sehingga emosi dan argumen yang disampaikan bisa terserap dengan baik. Bagi yang menonton di YouTube, durasi ini juga nyaman karena bisa ditonton dalam satu sesi tanpa harus jeda terlalu lama.

Cara Nonton Pesta Babi Gratis di YouTube

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Film Pesta Babi Kian Lantang, Kini Tayang Legal di YouTube, Nobar Yuk!

Film Pesta Babi Kian Lantang, Kini Tayang Legal di YouTube, Nobar Yuk!

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:16 WIB

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:15 WIB

Film Pesta Babi Kini Tayang Resmi di YouTube, Ini Link Nonton Legalnya

Film Pesta Babi Kini Tayang Resmi di YouTube, Ini Link Nonton Legalnya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×