Berapa Durasi Film Pesta Babi yang Tayang Gratis di YouTube?

Ruth Meliana

Minggu, 24 Mei 2026 | 12:20 WIB
Berapa Durasi Film Pesta Babi yang Tayang Gratis di YouTube?
film Pesta Babi (YouTube/Redaksi JubiTV)
baca 10 detik
  • Film dokumenter Pesta Babi resmi dirilis secara gratis di kanal YouTube Redaksi JubiTV dan Watchdoc.
  • Karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini menyoroti dampak ekspansi perkebunan besar terhadap masyarakat adat Papua.
  • Film investigatif ini memicu diskusi luas mengenai isu lingkungan, hak masyarakat adat, serta pembangunan strategis di Indonesia.

Suara.com - Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menjadi salah satu karya yang paling banyak dibicarakan di Indonesia sepanjang tahun 2026. Dirilis secara resmi di YouTube, film Pesta Babi kini dapat ditonton secara gratis oleh masyarakat luas.

Banyak yang penasaran dengan durasi film dokumenter ini, terutama karena topiknya yang berat dan mendalam tentang isu lingkungan serta hak masyarakat adat di Papua. Lantas, berapa durasi film Pesta Babi?

Berdasarkan unggahan dari YouTube Redaksi JubiTV, durasi film Pesta Babi adalah 96 menit 3 detik.

Durasi ini termasuk waktu yang pas untuk sebuah film dokumenter investigatif—cukup panjang untuk menyajikan narasi mendalam, tapi tidak terlalu panjang sehingga penonton tetap bisa fokus dari awal hingga akhir.

Sinopsis Film Pesta Babi

film Pesta Babi (YouTube/Redaksi JubiTV)
film Pesta Babi (YouTube/Redaksi JubiTV)

Sinopsis film Pesta Babi mengangkat kisah perjuangan masyarakat adat di wilayah selatan Papua, khususnya di sekitar Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Film ini merekam bagaimana ekspansi perkebunan besar-besaran untuk proyek pangan dan energi mengancam hutan adat, ruang hidup, serta budaya masyarakat asli seperti suku Auyu, Muyu, dan lainnya.

Judul “Pesta Babi” sendiri diambil dari tradisi masyarakat Papua yang menggelar pesta besar dengan menyembelih babi sebagai simbol perayaan dan persatuan.

Namun dalam film ini, pesta tersebut menjadi metafor untuk “pesta” pembangunan yang dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat adat justru menjadi korban.

baca juga

Film Pesta Babi disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale. Produksinya juga melibatkan berbagai organisasi seperti Watchdoc Documentary, Jubi TV, Greenpeace Indonesia, serta LBH Papua Merauke.

Pendekatan investigatifnya yang kuat membuat film ini tidak hanya menyajikan fakta visual, tapi juga suara langsung dari masyarakat terdampak.

Mengapa Durasi Ini Penting?

film Pesta Babi (YouTube/Indonesia Baru)
film Pesta Babi (YouTube/Indonesia Baru)

Durasi 96 menit memberikan ruang yang cukup bagi pembuat film untuk membangun narasi secara bertahap. Penonton diajak melihat proses awal kedatangan kapal-kapal besar, pembukaan lahan, hingga dampak sosial dan ekologis yang dirasakan masyarakat.

Tidak ada bagian yang terasa terburu-buru, sehingga emosi dan argumen yang disampaikan bisa terserap dengan baik. Bagi yang menonton di YouTube, durasi ini juga nyaman karena bisa ditonton dalam satu sesi tanpa harus jeda terlalu lama.

Cara Nonton Pesta Babi Gratis di YouTube

film Pesta Babi (YouTube/Indonesia Baru)
film Pesta Babi (YouTube/Indonesia Baru)

Film Pesta Babi resmi dirilis di beberapa kanal YouTube besar, salah satu yang paling populer adalah kanal Watchdoc Documentary dan Redaksi JubiTV.

Judul lengkap yang bisa dicari: “PESTA BABI: Kolonialisme di Zaman Kita - (Official Full Movie)”. Video ini telah ditonton jutaan kali hanya dalam waktu singkat sejak diunggah.

Kelebihan menonton di YouTube:

  • Gratis sepenuhnya
  • Bisa ditonton kapan saja dan diulang
  • Tersedia subtitle dalam beberapa bahasa (termasuk Inggris untuk penonton internasional)
  • Kualitas hingga 1080p

Sebelum dirilis resmi di platform digital, film Pesta Babi sempat menggelar ratusan sesi nobar (nonton bareng) di berbagai daerah. Sayangnya, beberapa acara sempat dibubarkan, yang justru membuat film ini semakin viral dan dibicarakan publik.

Dampak dan Reaksi Publik

film Pesta Babi (YouTube/Indonesia Baru)
film Pesta Babi (YouTube/Indonesia Baru)

Meski durasinya hanya sekitar 1,5 jam, dampak film ini jauh lebih panjang. Banyak penonton yang menyatakan tergerak, marah, sekaligus sedih setelah menonton.

Diskusi publik pun merebak di media sosial, dengan topik utama seputar pembangunan berkelanjutan, hak masyarakat adat, dan peran militer dalam proyek-proyek strategis nasional.

Bagi yang tertarik dengan isu lingkungan, hak asasi manusia, dan dokumenter berkualitas, film Pesta Babi adalah tontonan wajib. Dengan durasi 95 menit, film ini berhasil menyampaikan pesan kuat tanpa membuat penonton kelelahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Film Pesta Babi Kian Lantang, Kini Tayang Legal di YouTube, Nobar Yuk!

Film Pesta Babi Kian Lantang, Kini Tayang Legal di YouTube, Nobar Yuk!

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:16 WIB

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:15 WIB

Film Pesta Babi Kini Tayang Resmi di YouTube, Ini Link Nonton Legalnya

Film Pesta Babi Kini Tayang Resmi di YouTube, Ini Link Nonton Legalnya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Malang | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:30 WIB

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:09 WIB

×