Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Nur Khotimah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:15 WIB
Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Ilustrasi akad nikah (pexels.com/vjapratama)
baca 10 detik
  • Adhisty Zara mengumumkan pernikahannya dengan Tsaqib pada 31 Mei 2026, sekaligus mengabarkan kehamilan anak pertama mereka.
  • Unggahan foto pernikahan Zara memicu perbincangan karena netizen menduga ada dua prosesi akad nikah yang berbeda.
  • Perdebatan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai hukum akad nikah dua kali dalam pandangan Islam dan apakah praktik tersebut diperbolehkan.

Suara.com - Adhisty Zara secara resmi mengungkap pernikahan dengan Tsaqib melalui akun Instagram pribadi pada 31 Mei 2026. Unggahan ini sekaligus dibuat untuk mengumumkan kehamilan anak pertama.

Mengiringi kabar bahagia tersebut, Zara turut membagikan deretan foto berisi momen pernikahannya dengan sang suami. Netizen sontak heboh menyoroti unggahan Instagram Zara.

Salah satu hal yang ramai dibahas adalah soal prosesi akad nikah Zara dan Tsaqib. Sejumlah netizen menduga Zara melakukan akad dua kali karena terdapat foto yang berbeda.

Di mana dalam salah satu foto, Tsaqib dan Zara diduga melangsungkan akad dengan suasana yang lebih intim dengan busana berbeda.

Sedangkan pada foto lain, akad nikah keduanya berlangsung dalam keadaan yang sedikit lebih meriah. Pihak yang menyaksikan akad pun lebih banyak.

Dari perbincangan tersebut, muncul pertanyaan mengenai bagaimana hukum akad nikah 2 kali dalam pandangan Islam. Apakah boleh dilakukan?

Apakah Boleh Akad Nikah 2 Kali dalam Islam?

Ilustrasi pernikahan. (Google AI Studio)
Ilustrasi menikah. (Google AI Studio)

Terkait akad nikah yang dilakukan dua kali, beberapa ulama dan pendakwah telah memberi penjelasan. Salah satunya adalah Ustadz Ammi Nur Baits, melalui laman Konsultasi Syariah.

Ustadz Ammi Nur Baits menyebutkan bahwa dalam Islam yang menentukan sah atau tidaknya sebuah pernikahan adalah terpenuhinya rukun dan syarat nikah.

Selama seluruh ketentuan tersebut telah dipenuhi, maka pernikahan dinyatakan sah menurut syariat.

baca juga

Lalu, bagaimana jika pasangan sudah melangsungkan akad nikah yang sah, tapi diminta mengulang akad nikah di hadapan petugas KUA?

Apakah akad kedua tersebut membatalkan atau memengaruhi keabsahan akad nikah yang telah dilakukan sebelumnya?

Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, para ulama menjelaskan kalau mengulang akad nikah tidak membatalkan akad pertama yang sudah sah.

Selama rukun dan syarat nikah telah terpenuhi pada akad pertama, status suami istri tetap sah dan tidak berubah meskipun dilakukan akad ulang.

Pada praktiknya, akad nikah yang diulang di hadapan KUA biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan pencatatan negara.

Penjelasan yang sama juga pernah disampaikan Buya Yahya dalam video ceramah di YouTube pribadinya.

Untuk kepentingan administrasi negara, Buya Yahya menyebutkan bahwa pasangan hanya perlu melaporkan ke KUA tanpa mengulang akad nikah.

"Nikah hanya sekali. Tidak dianjurkan mengulang pernikahan. Jika sudah diakadkan secara agama, selesai. Tinggal dilaporkan (ke KUA). (Jika diulang 2 kali) Tidak ada artinya," jelas Buya Yahya, dilansir pada Selasa, 2 Juni 2026.

Dengan demikian, akad ulang tersebut lebih bersifat administratif dan tidak memengaruhi keabsahan pernikahan yang telah berlangsung sebelumnya. Wallahu'alam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering

Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:30 WIB

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:37 WIB

Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak

Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Terkini

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:39 WIB

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:37 WIB

BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia

BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:36 WIB

×