Beda Two Way Cake dan Compact Powder, Mana yang Lebih Bagus?

Nur Khotimah

Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:05 WIB
Beda Two Way Cake dan Compact Powder, Mana yang Lebih Bagus?
Ilustrasi Two Way Cake dan Compact Powder. (ChatGPT)
baca 10 detik
  • Two way cake dan compact powder sama-sama merupakan bedak padat, tetapi memiliki fungsi yang berbeda.
  • Perbedaannya terletak pada formula, tingkat coverage, dan hasil akhir yang diberikan pada kulit.
  • Memahami perbedaan keduanya membantu memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan makeup sehari-hari.

Suara.com - Two way cake (TWC) dan compact powder sama-sama termasuk produk bedak padat yang sering digunakan untuk menyempurnakan riasan wajah.

Karena bentuk dan cara pemakaiannya terlihat mirip, banyak orang mengira keduanya memiliki fungsi yang sama.

Padahal, two way cake dan compact powder memiliki perbedaan dari segi formula, tingkat coverage, hingga hasil akhir yang diberikan pada kulit.

Memahami perbedaan tersebut penting agar Anda dapat memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan makeup sehari-hari.

Nah, berikut penjelasan tentang beda two way cake dan compact powder, serta pertimbangan produk mana yang lebih bagus.

Beda Two Way Cake dan Compact Powder

Two Way Cake dan Compact Powder, Apakah Sama? (Freepik)
Ilustrasi Two Way Cake dan Compact Powder. (Freepik)

Merangkum laman resmi Make Over dan berbagai sumber lain, berikut penjelasan soal perbedaan two way cake dan compact powder:

1. Formula

Compact powder pada dasarnya merupakan bedak padat dengan formula yang lebih ringan dan halus.

Produk ini diformulasikan untuk menyempurnakan tampilan kulit tanpa memberikan rasa berat, sehingga lebih nyaman digunakan sebagai makeup sehari-hari atau untuk touch up.

baca juga

Sementara itu, two way cake (TWC) merupakan perpaduan antara bedak padat dan foundation dalam satu produk.

Karena mengandung foundation, formulanya lebih padat, memiliki pigmen warna lebih tinggi, dan mampu memberikan hasil riasan yang lebih merata tanpa perlu menggunakan foundation tambahan.

2. Manfaat

Perbedaan formula membuat manfaat kedua produk ini juga tidak sama. Two way cake dapat berfungsi sebagai base makeup sekaligus bedak, sehingga praktis digunakan ketika menginginkan riasan yang cepat tetapi tetap mampu menutupi noda, bekas jerawat, maupun warna kulit yang tidak merata.

Di sisi lain, compact powder lebih berfungsi untuk mengunci makeup, mengurangi kilap akibat minyak berlebih, serta memberikan hasil akhir yang lebih halus dan natural.

Bedak ini biasanya diaplikasikan setelah foundation atau digunakan sendiri untuk tampilan ringan sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Powder Foundation Pakai Apa Dulu? Ini 6 Tips agar Makeup Tidak Crack

Sebelum Powder Foundation Pakai Apa Dulu? Ini 6 Tips agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:58 WIB

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

5 Two Way Cake yang Anti Dempul Menurut Ulasan Pembeli: Coverage Bagus, Menahan Minyak, dan Awet

5 Two Way Cake yang Anti Dempul Menurut Ulasan Pembeli: Coverage Bagus, Menahan Minyak, dan Awet

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:20 WIB

Terkini

MSCI Umumkan Rebalancing Lagi Minggu Depan, Cermati CPIN dan GOTO

MSCI Umumkan Rebalancing Lagi Minggu Depan, Cermati CPIN dan GOTO

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Ancaman El Nino 2026: Luas Area Terindikasi Terbakar Capai Tiga Kali Lipat Daratan Jakarta

Ancaman El Nino 2026: Luas Area Terindikasi Terbakar Capai Tiga Kali Lipat Daratan Jakarta

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Rokid AI Smart Glasses Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Fiturnya

Rokid AI Smart Glasses Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Fiturnya

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Belajar Sains Lewat Cerita Lucu, Review Buku There Are No Ants in This Book

Belajar Sains Lewat Cerita Lucu, Review Buku There Are No Ants in This Book

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand

Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi

Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah

Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:55 WIB

×