Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya

Cesar Uji Tawakal, Dita Alvinasari

Rabu, 24 Juni 2026 | 10:12 WIB
Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya
Kolase minyak zaitun Mustika Ratu
baca 10 detik
  • Minyak Zaitun Mustika Ratu hadir dalam tiga varian dengan fungsi berbeda untuk perawatan kulit dan relaksasi.
  • Setiap varian mengandung bahan alami seperti zaitun, essential oil, dan vitamin E.
  • Produk ini bisa digunakan sebagai pelembap, minyak pijat, hingga aromaterapi sebelum tidur.

Suara.com - Salah satu produk minyak zaitun yang cukup populer di Indonesia berasal dari brand Mustika Ratu. Rangkaian produknya memadukan minyak zaitun dengan bahan herbal serta essential oil, sehingga tidak hanya berfungsi melembapkan kulit, tetapi juga sebagai aromaterapi.

Meski sudah lama dikenal dan digunakan, masih banyak yang penasaran dengan manfaatnya. Pertanyaan seperti "Minyak zaitun Mustika Ratu untuk apa saja?" bahkan sering muncul di mesin pencarian Google.

Mengutip informasi dari Shopee Mustika Ratu Official Shop, minyak zaitun dari brand lokal ini hadir dalam beberapa varian dengan fungsi berbeda, mulai dari perawatan kulit harian hingga relaksasi sebelum tidur. Berikut ulasan lengkapnya.

1. Mustika Ratu Minyak Zaitun Original

Mustika Ratu Minyak Zaitun Original
Mustika Ratu Minyak Zaitun Original

Varian ini menjadi salah satu yang paling umum digunakan untuk perawatan kulit sehari-hari.

Minyak zaitun ini dibanderol sekitar Rp30.820 (75 ml) dan Rp50.945 (175 ml). Formulanya terbuat dari minyak zaitun yang dipadukan dengan aromatic essential rose dan jasmine oil.

Produk ini dirancang untuk membantu melembapkan kulit kering dan bersisik agar terasa lebih halus dan segar.

Teksturnya juga nyaman digunakan sebagai minyak pijat karena mudah meresap dan tidak terasa terlalu lengket di kulit.

Dengan penggunaan rutin, kulit yang sebelumnya kering akan terasa lebih lembut dan tampak lebih sehat.

baca juga

Kandungan utamanya meliputi minyak zaitun, rose essential oil, dan jasmine oil. Kombinasi ini membuat produk tidak hanya berfungsi sebagai pelembap, tetapi juga membantu memberikan aroma yang menenangkan saat digunakan.

Cara pakai cukup sederhana, yaitu dioleskan secara merata pada tangan, kaki, dan tubuh, terutama sebelum menggunakan lulur.

2. Mustika Ratu Minyak Zaitun Lemongrass & Aromatic Essential Oil

Mustika Ratu Minyak Zaitun Lemongrass & Aromatic Essential Oil
Mustika Ratu Minyak Zaitun Lemongrass & Aromatic Essential Oil

Varian ini lebih fokus pada relaksasi tubuh dan efek hangat saat pemakaian.

Produk ini dijual sekitar Rp43.240 untuk ukuran 150 ml.

Kandungannya merupakan kombinasi minyak zaitun, lemongrass (sereh), cajuput oil (minyak kayu putih), serta vitamin E.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Minyak Zaitun untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

5 Minyak Zaitun untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:13 WIB

3 Bedak Padat Mustika Ratu untuk Samarkan Garis Halus Usia 40 ke Atas

3 Bedak Padat Mustika Ratu untuk Samarkan Garis Halus Usia 40 ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:42 WIB

5 Rekomendasi Olive Oil untuk Basic Skincare Malam, Kulit Glowing saat Bangun Tidur

5 Rekomendasi Olive Oil untuk Basic Skincare Malam, Kulit Glowing saat Bangun Tidur

Lifestyle | Selasa, 23 Desember 2025 | 11:04 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×