- Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Latsarmil bagi warga sipil dan ASN untuk membentuk Komponen Cadangan guna mendukung pertahanan negara.
- Kasus kematian peserta saat pelatihan memicu evaluasi mendalam serta kritik publik terkait penerapan elemen militer yang terlalu berat.
- Kemhan mengubah format pelatihan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial dengan pendekatan yang lebih humanis sejak Juni 2026.
Suara.com - Latsarmil, singkatan dari Latihan Dasar Kemiliteran, merupakan program pelatihan dasar yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) untuk membentuk Komponen Cadangan (Komcad) TNI.
Program ini dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar kemiliteran kepada warga sipil, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), calon pegawai negeri, serta kelompok masyarakat lainnya, agar mereka siap mendukung pertahanan negara dalam sistem pertahanan semesta.
Secara historis, Latsarmil telah menjadi bagian penting dalam pembentukan Komcad sejak beberapa tahun terakhir. Peserta diajarkan disiplin militer, teknik dasar pertahanan, ketangguhan fisik, serta nilai-nilai kebangsaan.
Durasi pelatihan biasanya berlangsung beberapa minggu hingga bulan, tergantung gelombang dan matra (Darat, Laut, Udara).
Pada tahun 2026, ribuan ASN dari berbagai kementerian dan lembaga mengikuti Latsarmil Gelombang I di lokasi seperti Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Tujuannya untuk memperkuat ketahanan nasional dengan menciptakan cadangan kekuatan yang terlatih di tengah ancaman yang semakin kompleks.
Manfaat dan Kontroversi Latsarmil
Manfaat Latsarmil sangat dirasakan peserta. Selain membentuk karakter disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, dan semangat bela negara, pelatihan ini juga meningkatkan ketangguhan mental dan fisik.
Bagi ASN, program ini diharapkan membuat mereka lebih tangguh dalam menjalankan tugas birokrasi.
Bagi kelompok lain seperti calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Latsarmil awalnya dimaksudkan untuk membekali integritas, etos kerja, dan kemampuan bekerja di bawah tekanan agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan berkontribusi pada ekonomi kerakyatan.
Namun, program ini sempat menuai sorotan publik. Beberapa peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola koperasi meninggal dunia selama pelatihan.
Kasus ini memicu evaluasi mendalam dari pemerintah dan kritik dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, yang menyerukan agar pelatihan lebih humanis dan fokus pada aspek manajerial daripada elemen militer yang berat.
Perubahan Kebijakan: Dari Latsarmil ke Latihan Bela Negara dan Manajerial
Menanggapi masukan dan evaluasi, Kementerian Pertahanan pada akhir Juni 2026 resmi menghentikan penggunaan istilah dan format Latsarmil untuk kelompok calon manajer koperasi.
Program ini diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Perubahan ini merupakan tindak lanjut evaluasi bersama untuk menyesuaikan pendekatan agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta sipil.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, terminologi dan pelaksanaan kini diarahkan pada pembekalan bela negara dan manajerial, bukan Latsarmil lagi.