Suara.com - Kosmetik umumnya berakhir di tempat sampah setelah habis digunakan. Namun, sebagian produk kecantikan meninggalkan jejak yang jauh lebih sulit terlihat: mikroplastik.
Mikroplastik adalah partikel plastik berukuran kurang dari lima milimeter yang dapat berasal dari plastik yang sengaja ditambahkan ke dalam produk maupun dari pecahan plastik yang lebih besar. Dalam industri kosmetik, material berbasis polimer digunakan untuk memberikan tekstur, efek kilau, kestabilan, hingga daya tahan pada produk.
Sebuah tinjauan ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal Cosmetics pada Agustus 2025 oleh Han dan Kim menyebut persoalan mikroplastik tidak hanya berasal dari kemasan kosmetik, tetapi juga dari formulasi produknya.
Bukan hanya soal kemasan

Saat produk seperti pembersih wajah, sabun, atau kosmetik dibilas, sebagian kandungannya ikut mengalir ke sistem air limbah. Berbeda dengan sampah plastik berukuran besar, mikroplastik jauh lebih sulit ditangkap karena ukurannya yang sangat kecil.
Partikel tersebut kemudian dapat berpindah melalui aliran air, mengendap di sedimen, hingga masuk ke ekosistem perairan.
Menurut Han dan Kim, kondisi ini menjadikan kosmetik sebagai salah satu jalur masuk mikroplastik ke lingkungan, meskipun besarnya kontribusi tiap produk masih bervariasi.
Apakah berbahaya bagi manusia?
Penelitian tersebut juga mengulas kemungkinan paparan mikroplastik melalui kulit. Beberapa partikel diketahui dapat berinteraksi dengan lapisan pelindung kulit dan dikaitkan dengan mekanisme biologis seperti stres oksidatif serta inflamasi.
Meski demikian, para peneliti menegaskan bahwa bukti mengenai dampak kesehatan jangka panjang pada manusia masih terbatas dan membutuhkan penelitian lebih lanjut.
Artinya, mikroplastik dalam kosmetik belum dapat disimpulkan sebagai bukti bahwa seluruh produk kecantikan berbahaya. Isu ini lebih tepat dipahami sebagai persoalan lingkungan dan kesehatan yang masih terus diteliti.
Regulasi mulai berubah
Kekhawatiran terhadap mikroplastik mulai mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara. Uni Eropa telah memberlakukan pembatasan mikroplastik yang sengaja ditambahkan ke berbagai produk melalui regulasi REACH, dengan masa transisi yang berbeda untuk sejumlah kategori kosmetik.
Sementara itu, di Indonesia, industri kosmetik terus tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, data mengenai jenis, jumlah, dan kontribusi mikroplastik dari produk kosmetik terhadap pencemaran lingkungan nasional masih relatif terbatas.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa selain mendorong inovasi produk yang lebih ramah lingkungan, riset mengenai kandungan mikroplastik dalam kosmetik juga menjadi semakin penting untuk memahami dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Penulis: Inesia Dian