- Kementerian Lingkungan Hidup mewacanakan gerakan Tobat Ekologis di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026, untuk mengubah perilaku eksploitasi alam.
- Gerakan gagasan Menteri LH Jumhur Hidayat tersebut bertujuan mendorong pemulihan lingkungan secara berkelanjutan dan menyetop eksploitasi korporasi.
- Solidaritas Perempuan mengingatkan agar wacana tersebut tidak sekadar wacana kosong dan harus melibatkan partisipasi bermakna dari publik.
Suara.com - Maraknya proyek ekstraktif yang dianggap merugikan masyarakat adat masih menyisakan persoalan mengenai kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kemauan politik dari para pemangku kebijakan untuk menertibkan proyek yang belum berlandaskan keadilan.
Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Lulu Agustina mengungkapkan, pemerintah tengah mewacanakan sebuah gerakan yang diberi nama Tobat Ekologis.
Lulu mengatakan, Tobat Ekologis merupakan bentuk upaya pelestarian lingkungan yang digagas langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat.
Melalui gerakan tersebut, Lulu berharap muncul kesadaran masyarakat mengenai konsep hidup yang berdampingan dengan alam.
"Kita ingin ada perubahan cara pandang, sikap, dan juga perilaku manusia terhadap alam. Dari eksploitasi menuju pemulihan, dari egoisme menuju tanggung jawab, dan dari sekadar mengetahui menuju perubahan perilaku," kata Lulu saat acara diskusi Konsolidasi Politik Perempuan Akar Rumput Menggugat di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Lulu memastikan gerakan tersebut tidak akan berhenti pada kegiatan reboisasi dan bersih-bersih lingkungan saja. Menurut dia, prinsip yang didorong adalah pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, korporasi hingga masyarakat, untuk menerapkan gerakan Tobat Ekologis.
Gerakan tersebut, lanjut Lulu, berangkat dari kesadaran KLH terhadap maraknya kasus proyek yang justru meminggirkan hak-hak masyarakat. Terlebih, sebagian masyarakat adat menggantungkan hidupnya pada alam.
KLH nantinya akan mendorong korporasi yang terlibat dalam proyek ekstraktif untuk mengurangi hingga menghentikan eksploitasi alam yang merusak.
Meski begitu, Lulu belum menjabarkan secara spesifik langkah teknis yang akan diambil KLH dalam pelaksanaan gerakan tersebut.
Jangan Jadi Pepesan Kosong
Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi, mengingatkan agar wacana gerakan tersebut tidak hanya menjadi pepesan kosong.
Ia khawatir penggunaan diksi yang lekat dengan terminologi keagamaan justru dapat menjadi alat untuk meredam suara kritis masyarakat sipil yang selama ini getol menentang perusakan alam.
"Itu tidak menyelesaikan persoalan substantif," kata Arma.
Menurut Arma, jika Tobat Ekologis benar-benar diwujudkan, gerakan tersebut harus tetap dibarengi dengan pelibatan partisipasi publik yang bermakna, terutama masyarakat, dalam perumusan kebijakan mengenai lingkungan.
Ia menilai masih banyak perempuan adat yang dirugikan akibat terbabatnya lahan yang selama ini menjadi sumber pangan mereka.
Reporter: Alif Bintang