- Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.
- Pemerintah menetapkan tanggal 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional tanpa adanya tambahan jadwal cuti bersama.
- Umat Islam memperingati 12 Rabiul Awal untuk mengenang kelahiran serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW.
Suara.com - Maulid Nabi tanggal berapa? Pertanyaan ini kembali banyak dicari menjelang peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Bagi masyarakat Indonesia, Maulid Nabi juga menjadi salah satu hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah setiap tahun.
Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional dan tercantum dalam lampiran SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Maulid Nabi 2026 tanggal berapa?
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah diperingati pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Dengan demikian, masyarakat dapat menandai 25 Agustus 2026 sebagai tanggal peringatan Maulid Nabi sekaligus hari libur nasional.
Dalam kalender yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, tanggal 25 Agustus 2026 juga tercantum sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW.
Apakah Maulid Nabi 2026 termasuk hari libur nasional?
Maulid Nabi Muhammad SAW termasuk hari libur nasional 2026. SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berbeda dengan beberapa hari besar yang disertai cuti bersama, Maulid Nabi tidak tercantum sebagai cuti bersama dalam daftar SKB 3 Menteri 2026. Daftar cuti bersama dalam keputusan tersebut antara lain mencakup Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, dan Idul Adha.
Artinya, Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan hari libur nasional, bukan cuti bersama.
Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1448 H
Secara tradisi, Maulid Nabi diperingati setiap 12 Rabiul Awal untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Kementerian Agama juga menyebut 12 Rabiul Awal sebagai momentum yang setiap tahun diperingati umat Islam untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Namun, perlu dipahami bahwa kalender Hijriah dan kalender Masehi memiliki sistem perhitungan berbeda. Karena itu, tanggal 12 Rabiul Awal akan jatuh pada tanggal Masehi yang berbeda setiap tahunnya.
Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan tanggal peringatan Maulid Nabi sebagai 25 Agustus 2026 melalui SKB 3 Menteri.
Apa makna peringatan Maulid Nabi?
Maulid Nabi menjadi momentum untuk mengenang kelahiran sekaligus meneladani kehidupan dan akhlak Nabi Muhammad SAW.
Kementerian Agama dalam sejumlah kegiatan peringatan Maulid juga menekankan pentingnya menjadikan Rasulullah sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari. Peringatan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak sholawat, serta meneladani akhlak Rasulullah SAW.
Dalam praktiknya, masyarakat biasanya memperingati Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan, seperti pengajian, pembacaan sholawat, ceramah keagamaan, santunan, hingga kegiatan sosial.
Dengan adanya ketetapan tersebut, masyarakat dapat mempersiapkan berbagai kegiatan peringatan Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026.
Catatan: Penetapan tanggal hari libur nasional mengacu pada SKB 3 Menteri Tahun 2026. Untuk penentuan awal bulan Hijriah dalam konteks ibadah tertentu, pemerintah menggunakan mekanisme hisab dan rukyat melalui sidang isbat sesuai ketentuan yang berlaku. Kementerian Agama pada 2026 juga menerbitkan PMA Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penyelenggaraan sidang isbat dengan memadukan hisab dan rukyat.