- Bursa Efek Indonesia memastikan tanggal 24 Agustus 2026 tetap beroperasi normal karena tidak ada cuti bersama.
- Otoritas menetapkan dua hari libur bursa pada 17 dan 25 Agustus 2026 dengan total 19 hari perdagangan aktif.
- Semester kedua tahun 2026 mencakup beberapa bulan dengan hari perdagangan penuh tanpa interupsi libur nasional kerja.
Suara.com - Memasuki paruh kedua tahun ini, banyak pelaku pasar yang menyoroti pergerakan kalender di bulan Agustus 2026, khususnya terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. dan status hari yang mengapitnya.
Banyak masyarakat pekerja dan pelaku pasar modal yang mempertanyakan apakah tanggal 24 Agustus 2026, yang jatuh pada hari Senin dan berposisi sebagai hari "kejepit" sebelum libur peringatan Maulid Nabi, ditetapkan sebagai cuti bersama yang meliburkan perdagangan bursa.
Berdasarkan ketetapan resmi yang mengatur kalender libur bursa, tidak ada jadwal cuti bersama pada tanggal 24 Agustus 2026.
Dengan demikian, aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Senin, 24 Agustus 2026, dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa. Investor dapat melakukan transaksi jual beli saham maupun instrumen investasi lainnya tanpa adanya penutupan sistem pada hari tersebut.
Hari Libur Bursa Sepanjang Agustus 2026
Meskipun tanggal 24 Agustus 2026 berstatus sebagai hari perdagangan aktif, otoritas bursa tetap menetapkan dua hari libur resmi sepanjang bulan kedelapan ini. Berikut adalah rincian penghentian aktivitas bursa selama Agustus 2026:
- Senin, 17 Agustus 2026: Bursa meliburkan seluruh aktivitas perdagangannya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Selasa, 25 Agustus 2026: Aktivitas perdagangan dihentikan sementara untuk menghormati peringatan keagamaan Maulid Nabi Muhammad saw.
Dengan dipotongnya dua hari libur nasional tersebut, serta fakta bahwa hari Sabtu dan Minggu secara otomatis masuk dalam kategori hari non-perdagangan rutin, maka total hari bursa aktif atau hari efektif perdagangan sepanjang bulan Agustus 2026 tercatat sebanyak 19 hari bursa.
Hari Bursa Tanpa Libur Nasional di Semester Kedua
Bagi investor yang merencanakan akumulasi aset secara intensif, penting untuk dicatat bahwa terdapat beberapa bulan di tahun 2026 yang sepenuhnya bebas dari hari libur nasional di hari kerja. Pada bulan-bulan ini, operasional bursa hanya terpotong oleh libur rutin akhir pekan (Sabtu dan Minggu).
Berikut adalah daftar bulan dengan ritme perdagangan penuh tanpa interupsi libur nasional di hari kerja:
- Juli 2026: Memiliki kuantitas hari bursa paling maksimal, yakni mencapai 23 hari bursa.
- September 2026: Berjalan dengan total 22 hari bursa aktif.
- Oktober 2026: Beroperasi normal dengan 22 hari bursa aktif.
- November 2026: Memfasilitasi transaksi pelaku pasar dengan 21 hari bursa.
Memasuki penghujung tahun, strategi rotasi portofolio atau aksi ambil untung (window dressing) sering kali dipengaruhi oleh sempitnya hari perdagangan akibat libur perayaan akhir tahun. Sepanjang bulan Desember 2026, otoritas mengonfirmasi ketersediaan 20 hari bursa dengan jadwal penutupan perdagangan sebagai berikut:
- Kamis, 24 Desember 2026: Ditetapkan sebagai libur bursa bertepatan dengan Cuti Bersama Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus.
- Jumat, 25 Desember 2026: Libur bursa untuk perayaan Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
- Kamis, 31 Desember 2026: Ditetapkan secara resmi sebagai hari libur bursa penutup tahun.
Sebagai tambahan informasi dalam kalender investasi 2026, terdapat sejumlah hari besar keagamaan nasional yang kebetulan jatuh tepat di akhir pekan. Kondisi ini membuat peringatan tersebut tidak masuk ke dalam daftar pengurang hari libur bursa.
Beberapa hari besar yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu antara lain adalah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah (21-22 Maret 2026), peringatan Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah (5 April 2026), serta perayaan Hari Raya Waisak 2570 BE (31 Mei 2026).