Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama, Begini Penjelasannya

Nur Khotimah

Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB
Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama, Begini Penjelasannya
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW. (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Peringatan Maulid Nabi menjadi tradisi sebagian umat Islam sebagai bentuk cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW, tetapi tidak dilakukan secara khusus oleh Rasulullah dan para sahabat.
  • Ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya; sebagian membolehkan jika diisi kegiatan baik, sementara lainnya menilainya sebagai bid'ah.
  • Pandangan tersebut tidak selalu seragam dalam satu mazhab. Berikut hukum Maulid menurut ulama empat mazhab.

Suara.com - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu tradisi yang dilakukan sebagian umat Islam untuk mengungkapkan rasa cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW.

Namun, karena peringatan tersebut tidak dilakukan secara khusus oleh Rasulullah maupun generasi sahabat, muncul perbedaan pendapat ulama mengenai hukumnya.

Perbedaan pandangan tersebut berkaitan dengan cara ulama memahami kedudukan Maulid dalam syariat Islam.

Ada ulama yang membolehkannya bahkan menilainya sebagai amalan yang dianjurkan selama diisi dengan kegiatan baik.

sementara sebagian lainnya memandang peringatan tersebut sebagai bid'ah yang tidak memiliki dasar khusus dalam agama.

Meski demikian, perbedaan pendapat tersebut tidak berarti bahwa seluruh ulama dari suatu mazhab memiliki pandangan yang seragam.

Berikut penjelasan hukum memperingati Maulid Nabi menurut ulama empat mazhab, merujuk laman NU Online, Majelis Ulama Indonesia, BAZNAS Kota Cirebon, dan Muhammadiyah.

background poster maulid nabi (magnific)
Ilustrasi maulid nabi (magnific)

Hukum Menurut Mazhab Hanafi

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi memperbolehkan peringatan Maulid Nabi. Salah satu ulama Hanafi, Syekh Ahmad Ibnu Abidin, menyebut Maulid Nabi sebagai salah satu bid'ah mahmudah atau bid'ah yang terpuji.

Pandangan tersebut didasarkan pada nilai kebaikan yang terdapat dalam kegiatan Maulid, seperti mengungkapkan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW dan menumbuhkan kecintaan kepada beliau.

baca juga

Dengan demikian, peringatan Maulid dapat dilakukan selama diisi dengan kegiatan yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Hukum Menurut Mazhab Maliki

Dalam mazhab Maliki terdapat dua pandangan mengenai hukum memperingati Maulid Nabi. Sebagian ulama Maliki membolehkan dan bahkan menganjurkannya, sementara sebagian lainnya menolak karena menganggap Maulid tidak memiliki dasar dalam Al-Qur'an dan hadis serta tidak dilakukan oleh generasi awal Islam.

Ibnul Haj Al-Maliki termasuk ulama yang memandang bahwa momentum Maulid dapat diisi dengan memperbanyak ibadah dan kebaikan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Di sisi lain, Syekh Tajuddin Al-Fakihani dari mazhab Maliki berpandangan bahwa peringatan Maulid merupakan bid'ah karena tidak menemukan dasar pelaksanaannya dalam Al-Qur'an, hadis, maupun praktik ulama terdahulu.

Karena itu, tidak tepat jika seluruh ulama Mazhab Maliki disebut memiliki satu pandangan yang sama mengenai Maulid Nabi. Perbedaan pendapat tersebut menunjukkan adanya keragaman ijtihad dalam menentukan hukum peringatan Maulid.

Hukum Menurut Mazhab Syafi'i

Dalam mazhab Syafi'i, peringatan Maulid Nabi dipandang sebagai kegiatan yang diperbolehkan dan dapat bernilai pahala apabila diisi dengan kebaikan.

Imam Jalaluddin As-Suyuthi menyebutnya sebagai bid'ah hasanah, terutama karena kegiatan tersebut dapat menjadi bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW dan ungkapan kegembiraan atas kelahiran beliau.

Menurut penjelasan As-Suyuthi, kegiatan Maulid dapat berupa berkumpul, membaca Al-Qur'an, menceritakan kisah kelahiran dan perjalanan Nabi, kemudian menyajikan makanan untuk dinikmati bersama.

Selama kegiatan tersebut tidak disertai hal-hal yang bertentangan dengan syariat, peringatan Maulid dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Pandangan ini juga sejalan dengan penjelasan BAZNAS Kota Cirebon yang mengutip pendapat As-Suyuthi bahwa Maulid dapat menjadi bentuk pengagungan terhadap Nabi sekaligus ekspresi kegembiraan atas kelahiran beliau.

amalan di bulan maulid nabi (magnific)
Ilustrasi Maulid Nabi (magnific)

Hukum Menurut Mazhab Hanbali

Dalam mazhab Hanbali, terdapat pula ulama yang membolehkan peringatan Maulid Nabi. Salah satunya adalah Syekh Ibnul Jauzi Al-Hanbali yang menyebut sejumlah keistimewaan dari peringatan Maulid dan mengaitkannya dengan kegembiraan serta harapan memperoleh kebaikan.

Pandangan mengenai kebolehan Maulid juga tidak hanya muncul dari ulama empat mazhab.

Ibnu Taimiyyah, yang menjadi salah satu rujukan penting dalam tradisi Hanbali, menyatakan bahwa sebagian orang menjadikan Maulid sebagai momentum untuk memuliakan Nabi dan dapat memperoleh pahala karena niat baik serta penghormatan kepada Rasulullah SAW.

Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi dapat dipandang sebagai sesuatu yang diperbolehkan selama tujuan dan pelaksanaannya mengarah pada kebaikan.

Laman Muhammadiyah juga menjelaskan bahwa Maulid dapat menjadi sarana memperkuat kecintaan kepada Nabi dan mengamalkan ajaran beliau, tetapi sebaiknya dihindarkan dari kemusyrikan, maksiat, maupun pemborosan.

Pada akhirnya, hukum memperingati Maulid Nabi memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Mayoritas ulama dari empat mazhab yang dirujuk NU Online Jombang membolehkan, bahkan menganjurkan peringatan Maulid, sementara sebagian ulama Maliki tidak membolehkannya karena menganggapnya sebagai bid'ah.

Karena itu, apabila Maulid Nabi diperingati, kegiatan tersebut sebaiknya diisi dengan hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah, seperti membaca Al-Qur'an, bershalawat, mempelajari sirah Nabi, bersedekah, dan mendengarkan tausiyah.

Yang tidak kalah penting, perbedaan pandangan mengenai Maulid hendaknya disikapi dengan bijaksana dan tidak menjadi alasan untuk saling menyalahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

20 Contoh Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Status WA

20 Contoh Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Status WA

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:00 WIB

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:15 WIB

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Terkini

Rapor Uji Coba Timnas U-20: Mampukah Pengalaman Nova Arianto Redam Ketangguhan Australia?

Rapor Uji Coba Timnas U-20: Mampukah Pengalaman Nova Arianto Redam Ketangguhan Australia?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana Proses Terjadinya Pelangi yang Begitu Indah?

Bagaimana Proses Terjadinya Pelangi yang Begitu Indah?

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Film The Dangers in My Heart Siap Tayang September di Bioskop Indonesia

Film The Dangers in My Heart Siap Tayang September di Bioskop Indonesia

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Seribu Motor Roda Tiga Jadi Ujung Tombak Makassar Atasi Darurat Sampah

Seribu Motor Roda Tiga Jadi Ujung Tombak Makassar Atasi Darurat Sampah

Sulsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Feng Shui Toko agar Ramai Pembeli, Ini 5 Tips Menatanya untuk Mendatangkan Rezeki

Feng Shui Toko agar Ramai Pembeli, Ini 5 Tips Menatanya untuk Mendatangkan Rezeki

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Final Piala AFF 2026: Kim Sang-sik Janji Bakal Joget Gemoy Jika Vietnam Juara

Final Piala AFF 2026: Kim Sang-sik Janji Bakal Joget Gemoy Jika Vietnam Juara

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadir di NICE PIK 2, Ada BRI KPR hingga Tenor 30 Tahun

Danantara Housing Expo 2026 Hadir di NICE PIK 2, Ada BRI KPR hingga Tenor 30 Tahun

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Lebih dari Sepekan Pascagempa Flores, Anak-Anak Hadapi Ancaman Berlapis

Lebih dari Sepekan Pascagempa Flores, Anak-Anak Hadapi Ancaman Berlapis

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Cara Menghitung Rata-Rata, Median, dan Modus: Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Cara Menghitung Rata-Rata, Median, dan Modus: Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Gak Ada yang Gratisan! Agnez Mo Ungkap Hal Gila yang Ia Lakukan Demi Tampil di Reacher

Gak Ada yang Gratisan! Agnez Mo Ungkap Hal Gila yang Ia Lakukan Demi Tampil di Reacher

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×