Apakah Bisa Ganti Foto KTP Elektronik karena Jelek? Simak Ketentuan Resminya

Nur Khotimah

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:50 WIB
Apakah Bisa Ganti Foto KTP Elektronik karena Jelek? Simak Ketentuan Resminya
Ilustrasi KTP (Unsplash/Aslia Asli)
baca 10 detik
  • Pemerintah melarang penggantian foto KTP elektronik hanya karena alasan estetika atau hasil foto yang dianggap kurang bagus.
  • Berdasarkan Permendagri Nomor 74 Tahun 2015, penggantian foto KTP diizinkan akibat perubahan fisik permanen, penggunaan hijab, atau kartu rusak.
  • Pemohon harus membawa KTP lama, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung ke kantor Disdukcapil sesuai domisili untuk proses verifikasi.

Suara.com - Foto KTP elektronik atau KTP-el menjadi salah satu identitas resmi yang digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi.

Namun, tidak sedikit orang merasa kurang percaya diri dengan foto pada kartu identitasnya karena hasilnya dianggap kurang bagus atau tidak sesuai penampilan saat ini.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan, apakah foto KTP elektronik bisa diganti hanya karena terlihat jelek?

Alasan Sah Ganti Foto KTP Elektronik, Boleh karena Jelek?

Ilustrasi KTP. (Suara.com)
Ilustrasi KTP. (Suara.com)

Mengingat KTP-el merupakan dokumen resmi, penggantian foto tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan keinginan pribadi.

Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai perubahan elemen data pada KTP-el, termasuk pas foto dalam kondisi tertentu.

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui alasan yang diperbolehkan sebelum mengajukan permohonan penggantian foto.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Pasal 13 mengatur perubahan elemen data pas foto apabila penduduk mengalami perubahan fisik secara permanen atau terdapat kerusakan fisik KTP-el.

Merangkum laman disdukcapil.bandaacehkota.go.id milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, berikut beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan penggantian foto.

1. Mengalami Perubahan Fisik Permanen

baca juga

Perubahan bentuk wajah akibat operasi, kecelakaan, cedera serius, atau kondisi medis dapat menjadi alasan untuk memperbarui foto. Tujuannya agar foto pada KTP-el tetap sesuai dengan kondisi pemilik identitas saat ini.

2. Mengubah Penampilan secara Signifikan

Perubahan dari tidak berhijab menjadi berhijab juga termasuk kondisi yang dapat menjadi alasan penggantian foto. Ketentuan ini membantu menyesuaikan foto identitas dengan penampilan pemiliknya.

3. KTP-el Rusak atau Foto Buram

KTP-el yang rusak, terkelupas, atau memiliki foto yang buram perlu dikonsultasikan kepada Disdukcapil untuk mengetahui prosedur penggantiannya.

Namun, menurut Disdukcapil Banda Aceh, penggantian foto karena kartu rusak memiliki kebijakan pelaksanaan tersendiri.

Dengan demikian, foto KTP yang dianggap jelek saja tidak termasuk alasan resmi untuk menggantinya. Permohonan perlu memenuhi ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Elektronik

Ilustrasi KTP. [Ist]
Ilustrasi KTP. [Ist]

Jika memenuhi alasan yang diperbolehkan, masyarakat dapat menyiapkan dokumen berikut:

  1. KTP-el lama (jika masih ada), sebagai identitas yang akan diperbarui.
  2. Jika KTP-el hilang, syarat yang perlu dibawa adalah Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.
  3. Kartu Keluarga (KK), untuk keperluan verifikasi data kependudukan.
  4. Dokumen pendukung, seperti surat keterangan medis apabila diperlukan untuk menjelaskan perubahan fisik permanen.

Mengacu pada Indonesiabaik.id, pemohon tidak perlu membawa surat pengantar RT/RW untuk mengurus penggantian foto KTP-el.

Selanjutnya, datanglah ke kantor Disdukcapil sesuai domisili atau ketentuan layanan setempat. Sampaikan alasan penggantian foto kepada petugas, serahkan dokumen yang diminta, lalu ikuti proses verifikasi dan pengambilan foto ulang jika permohonan disetujui.

Perlu diperhatikan, foto baru umumnya diambil langsung oleh petugas menggunakan fasilitas Disdukcapil, bukan dari berkas foto pribadi yang dibawa pemohon.

Sebelum datang, pastikan persyaratan dan jadwal pelayanan kepada Disdukcapil setempat agar proses berjalan lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:00 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

Terkini

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp101 Ribu per Kg, Beras Premium Rp18 Ribu

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp101 Ribu per Kg, Beras Premium Rp18 Ribu

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Apakah Bisa Ganti Foto KTP Elektronik karena Jelek? Simak Ketentuan Resminya

Apakah Bisa Ganti Foto KTP Elektronik karena Jelek? Simak Ketentuan Resminya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Tinggal Tap! 3 Stamp Blush On Ini Bikin Pipi Merona Cocok Buat Daily Makeup

Tinggal Tap! 3 Stamp Blush On Ini Bikin Pipi Merona Cocok Buat Daily Makeup

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Suahasil Akhirnya Ungkap Pembagian Tugas Usai Punya 3 Wakil Menteri Keuangan

Suahasil Akhirnya Ungkap Pembagian Tugas Usai Punya 3 Wakil Menteri Keuangan

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Ceramah Ustaz Abdul Somad Viral Singgung Ijazah Mesir-Maroko Tak Dihargai: Saya Akan Lawan!

Ceramah Ustaz Abdul Somad Viral Singgung Ijazah Mesir-Maroko Tak Dihargai: Saya Akan Lawan!

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Bantu Timnas Indonesia Juara, Emil Audero Dapat Pengakuan Pelatih Rayo Vallecano

Bantu Timnas Indonesia Juara, Emil Audero Dapat Pengakuan Pelatih Rayo Vallecano

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Asap Karhutla Indonesia Makin Parah, Ratusan Sekolah di Malaysia Tutup!

Asap Karhutla Indonesia Makin Parah, Ratusan Sekolah di Malaysia Tutup!

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Kenapa Pisang Cepat Menghitam Setelah Dikupas? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Kenapa Pisang Cepat Menghitam Setelah Dikupas? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:42 WIB

6 Cushion Waterproof dan Sweatproof Tahan Keringat dan Hujan, Makeup Lebih Awet

6 Cushion Waterproof dan Sweatproof Tahan Keringat dan Hujan, Makeup Lebih Awet

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Survei BI: Lulusan Pemilik Ijazah SMA Mulai Pesimistis Dapat Kerja

Survei BI: Lulusan Pemilik Ijazah SMA Mulai Pesimistis Dapat Kerja

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:37 WIB

×