Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos

Bella, Lilis Varwati

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:41 WIB
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
Ilustrasi Foto KTP - Foto Diri dengan KTP dan KK (Freepik)
baca 10 detik
  • Prosedur foto diri dengan KTP dan KK saat pencairan bansos bertujuan memverifikasi penerima bantuan negara yang berhak.
  • Pengambilan bantuan boleh diwakili anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga, bukan harus nama penerima terdaftar.
  • Dokumentasi foto ini berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban PT Pos Indonesia saat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Suara.com - Kewajiban keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial uang tunai untuk berfoto diri dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pencairan di kantor pos sempat memicu kekhawatiran soal kebocoran data. Mekanisme tersebut bahkan disamakan dengan proses verifikasi pada layanan pinjaman online (pinjol).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pos Indonesia, Haris, menegaskan bahwa prosedur tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan bantuan negara diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.

“Ini kan amanah dari negara yang harus kami pertanggungjawabkan. Bahwa penerima ini adalah penerima yang berhak, karena ini KPM, keluarga penerima manfaat,” kata Haris usai mendampingi Menteri Sosial saat penyaluran BLTS di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Menurut Haris, bantuan sosial tidak selalu harus diambil oleh nama yang tercantum secara individual, melainkan oleh anggota keluarga yang masih tercatat dalam satu KK. Hal ini dimungkinkan karena bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga, bukan perseorangan.

“Sehingga dimungkinkan kalau misalnya yang tercantum nama suaminya, boleh istrinya, boleh anaknya (yang ambil), asal dalam satu KK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dokumentasi berupa foto penerima bersama KTP dan KK juga diperlukan untuk mengantisipasi persoalan di lapangan. Dalam sejumlah kasus, KPM mengaku belum menerima bantuan, meski secara administrasi sudah tercatat tersalurkan.

“Dalam kondisi di lapangan terkadang penerima ini merasa belum terima. Sehingga kita bisa buktikan bahwa ini penerimanya,” jelas Haris.

Terkait kekhawatiran penyalahgunaan data pribadi, Haris menegaskan bahwa PT Pos Indonesia memiliki ketentuan ketat mengenai perlindungan data pribadi penerima bansos.

“Kami punya ketentuan terkait perlindungan data pribadi. Jadi enggak akan mungkin kita bisa (salah gunakan). Ini lebih kepada untuk pertanggungjawaban kami,” tegasnya.

baca juga

Ia menambahkan, seluruh proses dokumentasi tersebut merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos negara. Data dan bukti penyaluran akan menjadi bagian dari proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nanti kan kami diperiksa oleh BPK, bahwa benar atau tidak ini penerimanya. Jadi kita bisa sajikan bahwa penerima ini menerima tanggal berapa, di mana. Jadi itu alasan kenapa harus difoto dan sebagainya, sebagai bukti,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana

BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 15:50 WIB

Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam

Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 12:48 WIB

Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos

Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 14:35 WIB

PKH Tahap 4 2025 Segera Cair, Ini Cara Cek Statusnya di Cekbansos.kemensos.go.id

PKH Tahap 4 2025 Segera Cair, Ini Cara Cek Statusnya di Cekbansos.kemensos.go.id

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:33 WIB

Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari

Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 19:36 WIB

Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan

Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan

News | Senin, 08 Desember 2025 | 21:34 WIB

Syarat Dokumen KJP Pasar Jaya 2025 untuk Ambil Bansos Subsidi

Syarat Dokumen KJP Pasar Jaya 2025 untuk Ambil Bansos Subsidi

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 08:30 WIB

Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN

Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:42 WIB

Buruan Cairkan BLTS, Penyaluran via Kantor Pos Ditargetkan Selesai Pertengahan Bulan

Buruan Cairkan BLTS, Penyaluran via Kantor Pos Ditargetkan Selesai Pertengahan Bulan

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:50 WIB

Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran

Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 19:14 WIB

Terkini

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

×