LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Klarifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Sebelumnya, Pahala juga telah menyampaikan bahwa Eko akan diklarifikasi seputar ini LHKPN yang dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Agendanya klarifikasi LHKPN," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Eko menjadi sorotan publik lantaran kerap memamerkan kemewahan yang diunggah di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Atas pamer kemewahan tersebut memicu kritik dari masyarakat sehingga mendorong Direktorat Jendral (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan bahawa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang.
Baca Juga: Pengharum Ruangan Ganjil, dari Varian Nasi Uduk, Es Campur, hingga Rumah Angker, Ngeri Gak tuh
Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar, ia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman. (Sumber: ANTARA)