Buya Yahya Sebut 5 Hiasan Rumah yang Dilarang Agama Islam, Satu di Antaranya Dikutuk Allah SWT

Suara Linimasa | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB
Buya Yahya Sebut 5 Hiasan Rumah yang Dilarang Agama Islam, Satu di Antaranya Dikutuk Allah SWT
Potret Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

LINIMASA - Dekorasi rumah banyak dipakai oleh masyarakat untuk mempercantik tempat tinggal. Ada banyak bentuk dekorasi rumah dimulai dari hiasan dinding berupa lukisan, patung, boneka dan lainnya. 

Namun siapa sangka, ada beberapa model hiasan rumah yang tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam. Lantas, hiasan rumah seperti apakah yang boleh dan tidak diperbolehkan dalam Islam? 

Berdasarkan pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun menjawab ada lima model gambar yang perlu diperhatikan sebelum menjadikannya sebagai hiasan rumah. Yang pertama, gambar yang mutlak haram, gambar yang menyerupai makhluk bernyawa dan berbentuk, contohnya patung hewan, atau manusia.

Orang yang membuat patung makhluk bernyawa akan dikutuk oleh Allah SWT.

"Gambar ada yang mutlak haram, bernyawa dan berbentuk, maksudnya timbul kayak patung," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah tv.

"Jadi gambar yang berbentuk dari yang bernyawa maka haram, diancam Nabi kalau orang sudah buat seperti itu nanti di hari kiamat di suruh meniupkan ruhnya," sambungnya.

Kedua, gambar yang mutlak halal, yaitu gambar sesuatu yang bernyawa dan berbentuk contohnya lukisan pepohonan, gunung.

"Ada yang gambar mutlak halal, yaitu sesuatu yang tidak bernyawa, pohon, gunung," kata Buya Yahya.

Ketiga, gambar yang bernyawa tapi tidak berbentuk, contohnya lukisan manusia, lukisan burung dan lainnya.

"Gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk, lukisan manusia, lukisan burung, banyak ulama yang mengatakan haram, tapi ada di antara mereka yang tidak sampai mengatakan haram paling-paling derajat makruh, karena itulah maka sebaiknya jangan Anda pajang lukisan-lukisan yang dalam bentuk bernyawa," ujarnya.

Keempat, gambar hasil jepretan fotografer, contohnya foto keluarga dan lainnya.

"Yang kempat, gambar yang bukan dari karangannya sendiri, gambar yang sudah ada aslinya, fotografi, yang demikian ini juda terdapat dua pendapat para ulama, banyak di kalangan ulama yang mengatakan tidak haram, tapi ada sebagian yang mengatakan haram," tuturnya.

Kelima, gambar atau hiasan rumah untuk anak kecil seperti mainan boneka itu termasuk halal.

"Yang kelima, dari gambar yang berbentuk untuk anak kecil, boneka, maka bapak-bapak membelikan boneka untuk Ibu haram, tapi untuk adik-adik yang kecil boleh," ujar Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini

Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:04 WIB

Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

| Selasa, 14 Maret 2023 | 14:00 WIB

Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah

Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah

| Senin, 13 Maret 2023 | 21:30 WIB

Ada Orang Ibadahnya Pas-pasan tapi Bisa Selamat di Akhirat, Kok Bisa? Begini Kata Buya Yahya

Ada Orang Ibadahnya Pas-pasan tapi Bisa Selamat di Akhirat, Kok Bisa? Begini Kata Buya Yahya

| Senin, 13 Maret 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis

Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:51 WIB

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:43 WIB

7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk

7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:42 WIB

Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Ini 4 Lip Serum Vitamin E yang Layak Dicoba

Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Ini 4 Lip Serum Vitamin E yang Layak Dicoba

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:42 WIB

Lupa Bawa e-Toll saat Lebaran 2026? Ini Fakta Apakah Bisa Beli Langsung di Gerbang Tol

Lupa Bawa e-Toll saat Lebaran 2026? Ini Fakta Apakah Bisa Beli Langsung di Gerbang Tol

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:34 WIB

FIFA Series 2026: John Herdman Pertebal Dinding Pertahanan Timnas Indonesia

FIFA Series 2026: John Herdman Pertebal Dinding Pertahanan Timnas Indonesia

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:29 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:22 WIB

Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look

Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:18 WIB

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:13 WIB