Buya Yahya Sebut 5 Hiasan Rumah yang Dilarang Agama Islam, Satu di Antaranya Dikutuk Allah SWT

Suara Linimasa

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB
Buya Yahya Sebut 5 Hiasan Rumah yang Dilarang Agama Islam, Satu di Antaranya Dikutuk Allah SWT
Potret Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

LINIMASA - Dekorasi rumah banyak dipakai oleh masyarakat untuk mempercantik tempat tinggal. Ada banyak bentuk dekorasi rumah dimulai dari hiasan dinding berupa lukisan, patung, boneka dan lainnya. 

Namun siapa sangka, ada beberapa model hiasan rumah yang tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam. Lantas, hiasan rumah seperti apakah yang boleh dan tidak diperbolehkan dalam Islam? 

Berdasarkan pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun menjawab ada lima model gambar yang perlu diperhatikan sebelum menjadikannya sebagai hiasan rumah. Yang pertama, gambar yang mutlak haram, gambar yang menyerupai makhluk bernyawa dan berbentuk, contohnya patung hewan, atau manusia.

Orang yang membuat patung makhluk bernyawa akan dikutuk oleh Allah SWT.

"Gambar ada yang mutlak haram, bernyawa dan berbentuk, maksudnya timbul kayak patung," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah tv.

"Jadi gambar yang berbentuk dari yang bernyawa maka haram, diancam Nabi kalau orang sudah buat seperti itu nanti di hari kiamat di suruh meniupkan ruhnya," sambungnya.

Kedua, gambar yang mutlak halal, yaitu gambar sesuatu yang bernyawa dan berbentuk contohnya lukisan pepohonan, gunung.

"Ada yang gambar mutlak halal, yaitu sesuatu yang tidak bernyawa, pohon, gunung," kata Buya Yahya.

Ketiga, gambar yang bernyawa tapi tidak berbentuk, contohnya lukisan manusia, lukisan burung dan lainnya.

baca juga

"Gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk, lukisan manusia, lukisan burung, banyak ulama yang mengatakan haram, tapi ada di antara mereka yang tidak sampai mengatakan haram paling-paling derajat makruh, karena itulah maka sebaiknya jangan Anda pajang lukisan-lukisan yang dalam bentuk bernyawa," ujarnya.

Keempat, gambar hasil jepretan fotografer, contohnya foto keluarga dan lainnya.

"Yang kempat, gambar yang bukan dari karangannya sendiri, gambar yang sudah ada aslinya, fotografi, yang demikian ini juda terdapat dua pendapat para ulama, banyak di kalangan ulama yang mengatakan tidak haram, tapi ada sebagian yang mengatakan haram," tuturnya.

Kelima, gambar atau hiasan rumah untuk anak kecil seperti mainan boneka itu termasuk halal.

"Yang kelima, dari gambar yang berbentuk untuk anak kecil, boneka, maka bapak-bapak membelikan boneka untuk Ibu haram, tapi untuk adik-adik yang kecil boleh," ujar Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini

Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:04 WIB

Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Linimasa | Selasa, 14 Maret 2023 | 14:00 WIB

Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah

Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah

Linimasa | Senin, 13 Maret 2023 | 21:30 WIB

Ada Orang Ibadahnya Pas-pasan tapi Bisa Selamat di Akhirat, Kok Bisa? Begini Kata Buya Yahya

Ada Orang Ibadahnya Pas-pasan tapi Bisa Selamat di Akhirat, Kok Bisa? Begini Kata Buya Yahya

Linimasa | Senin, 13 Maret 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Dihentikan Brasil di Babak 32 Besar, Timnas Jepang Tetap Full Senyum Bawa Uang Rp69 M

Dihentikan Brasil di Babak 32 Besar, Timnas Jepang Tetap Full Senyum Bawa Uang Rp69 M

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:59 WIB

Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing

Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing

Riau | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:23 WIB

Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan

Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:11 WIB

Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri

Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri

Riau | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:08 WIB

PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi

PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:05 WIB

Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil

Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:53 WIB

Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat

Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:46 WIB

Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat

Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:32 WIB

Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib

Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:15 WIB

Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi

Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi

Bogor | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:09 WIB

×