linimasa

Anies Akui Kenal Dekat dengan AHY, Gandeng Ketum Partai Demokrat di Pilpres 2024?

Suara Linimasa Suara.Com
Minggu, 26 Maret 2023 | 13:55 WIB
Anies Akui Kenal Dekat dengan AHY, Gandeng Ketum Partai Demokrat di Pilpres 2024?
Anies Baswedan (Tangkapan Layar Youtube)

LINIMASA - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengakui kedekatannya dengan Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kalau bicara dekat, dari dulu memang dekat. Insya Allah selalu dekat di hati," katanya usai buka puasa bersama di Tower NasDem, Jakarta, Sabtu malam.

Diketahui sebelumnya, Anies Baswedan merupakan bacapres yang diusung tiga partai politik, yakni NasDem, Demokrat, dan PKS. 

Tiga Parpol tersebut telah menandatangani piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Salah satu poin dari kesepalatan itu yakni kewenangan Anies dalam menunjuk sosok calon wakil presiden pendampingnya.

"Biarkan berproses dulu, ada tim kecil yang akan terus membahas dengan kriteria yang ada," kata Anies ketika ditanya sosok cawapres pendampingnya.

Dalam acara tersebut, sejumlah tokoh politik turut hadir, yakni  Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
tersebut, diantaranya, ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum Partai Golkar Airlangga
Hartarto, hingga Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi.

Selain itu, juga dihadiri politikus Partai Golkar sekaligus mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, serta Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar.

Berdasarkan jadwal telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik  peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: PN Jaksel: Tahapan Diversi AG Kewajiban UU, tapi Keputusan Hakim sebagai Penentu Hasil

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.  (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI