PN Jaksel: Tahapan Diversi AG Kewajiban UU, tapi Keputusan Hakim sebagai Penentu Hasil

Suara Linimasa

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:35 WIB
PN Jaksel: Tahapan Diversi AG Kewajiban UU, tapi Keputusan Hakim sebagai Penentu Hasil
Mario Dandy dan kekasih, AG. (Twitter)

LINIMASA - Proses perkara AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Tahapan selanjutnya, yakni akan dilakukannya musyawarah diversi yang rencananya dilakukan pada Rabu (29/3/2023).

Sebagaimana yang telah diketahui, upaya diversi yakni upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Tahapan upaya ini merupakan tahapan yang dilakukan pelaksanaannya sesuai dengan yang termuat dalam Pasal 25 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“(Tahapan upaya diversi) itu kewajiban yang harus dilakukan tahapannya,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djumyanto mengatakan, putusan terkait upaya diversi tersebut nantinya merupakan kewenangan majelis hakim yang menentukan.

“Karena sudah menjadi kewenangan hakim tentu bagaimana pelaksanaan proses diversinya ya kita tunggu nanti apa yang akan dilakukan oleh hakim,” tuturnya.

Menurutnya, jika upaya diversi gagal, dengan tidak adanya kesepakatan dari dua belah pihak atau idak berlangsungnya musyawarah diversi tersebut, proses terhadap AG akan berlanjut ke persidangan yang sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak.

“Kalau kemudian pihak korban tidak bersedia bermusyawarah ya tentu diversi tidak bisa dilangsungkan,” katanya.

baca juga

“Intinya proses diversi harus dilakukan (sesuai Undang-undang), jika diversi gagal, dilanjutkan ke proses persidangan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Kasus Mario Dandy, Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terkait Kasus Mario Dandy, Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Linimasa | Minggu, 26 Maret 2023 | 13:05 WIB

Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU

Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU

Linimasa | Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:10 WIB

Soal Kasus Penganiayaan David Ozora, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Khusus Anak dalam Persidangan AG

Soal Kasus Penganiayaan David Ozora, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Khusus Anak dalam Persidangan AG

Linimasa | Kamis, 23 Maret 2023 | 15:05 WIB

Upaya Damai Ditolak, Tersangka AG Bakal Disidang atas Keterlibatan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Upaya Damai Ditolak, Tersangka AG Bakal Disidang atas Keterlibatan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Linimasa | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:35 WIB

Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario Dandy

Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario Dandy

Linimasa | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB