Pesta Demokrasi 2024: KPU Beri Kesempatan Partai Prima Serahkan Dokumen Perbaikan

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 15:35 WIB
Pesta Demokrasi 2024: KPU Beri Kesempatan Partai Prima Serahkan Dokumen Perbaikan
Komisioner KPU Hasyim As'ari. (Suara.com/Lili Handayani)

LINIMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menyerahkan dokumen perbaikan sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di aplikasi Sipol hingga Selasa (28/3) besok.

"Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan Prima paling lima hari sejak akses Sipol dibuka hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 18.30 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 pukul 18.30 WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Dalam masa perbaikan tersebut, kata Hasyim, Prima dapat memperbaiki kekurangan persyaratan data dan dokumen yang masih tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebelumnya, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu di beberapa kabupaten.

Di antaranya,  Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan; Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah; dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, ketentuan tersebut telah dimuat dalam surat kesepahaman tentang pembukaan Sipol dan menyampaikan dokuman perbaikan Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut keputusan Bawaslu terhadap masalah Partai Prima.

Sebelumnya, dalam persidangan pembacaan putusan Bawalu RI pada Senin (20/3) Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan Partai Prima.

Adapun perintah Bawaslu kepada KPU di antaranya, Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan oleh Prima," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi Benarkan Pertemuannya dengan Megawati Bahas Capres PDIP hingga Peta Koalisi

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi Benarkan Pertemuannya dengan Megawati Bahas Capres PDIP hingga Peta Koalisi

| Senin, 20 Maret 2023 | 17:03 WIB

Hadapi Partai Prima, Ketua KPU Ambil Tiga Jalur Hukum

Hadapi Partai Prima, Ketua KPU Ambil Tiga Jalur Hukum

| Kamis, 16 Maret 2023 | 11:00 WIB

Tegas! Ma'ruf Amien Larang Calon Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah

Tegas! Ma'ruf Amien Larang Calon Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah

| Senin, 13 Maret 2023 | 20:30 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Bicarakan Penggabungan Koalisi

Dasco Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Bicarakan Penggabungan Koalisi

| Senin, 06 Maret 2023 | 21:53 WIB

Pengamat Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Persempit Perbedaan Politik

Pengamat Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Persempit Perbedaan Politik

| Senin, 06 Maret 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Semprot Parfum yang Benar di Baju atau Kulit? Simak Penjelasannya agar Wangi Seharian!

Semprot Parfum yang Benar di Baju atau Kulit? Simak Penjelasannya agar Wangi Seharian!

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:15 WIB

Arsenal Akan Parade Juara Liga Inggris Musim 2025/2026 di Islington Pada 31 Mei

Arsenal Akan Parade Juara Liga Inggris Musim 2025/2026 di Islington Pada 31 Mei

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:13 WIB

Aston Villa Juara Liga Europa 2026

Aston Villa Juara Liga Europa 2026

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran

7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran

Jakarta | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:39 WIB

Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama

Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:26 WIB

Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha

Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:16 WIB

Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas

Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:58 WIB

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

Jakarta | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:48 WIB

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:45 WIB

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

Sumsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:36 WIB