Pesta Demokrasi 2024: KPU Beri Kesempatan Partai Prima Serahkan Dokumen Perbaikan

Suara Linimasa

Senin, 27 Maret 2023 | 15:35 WIB
Pesta Demokrasi 2024: KPU Beri Kesempatan Partai Prima Serahkan Dokumen Perbaikan
Komisioner KPU Hasyim As'ari. (Suara.com/Lili Handayani)

LINIMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menyerahkan dokumen perbaikan sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di aplikasi Sipol hingga Selasa (28/3) besok.

"Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan Prima paling lima hari sejak akses Sipol dibuka hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 18.30 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 pukul 18.30 WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Dalam masa perbaikan tersebut, kata Hasyim, Prima dapat memperbaiki kekurangan persyaratan data dan dokumen yang masih tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebelumnya, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu di beberapa kabupaten.

Di antaranya,  Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan; Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah; dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, ketentuan tersebut telah dimuat dalam surat kesepahaman tentang pembukaan Sipol dan menyampaikan dokuman perbaikan Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut keputusan Bawaslu terhadap masalah Partai Prima.

Sebelumnya, dalam persidangan pembacaan putusan Bawalu RI pada Senin (20/3) Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan Partai Prima.

Adapun perintah Bawaslu kepada KPU di antaranya, Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan oleh Prima," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Sumber: ANTARA)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi Benarkan Pertemuannya dengan Megawati Bahas Capres PDIP hingga Peta Koalisi

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi Benarkan Pertemuannya dengan Megawati Bahas Capres PDIP hingga Peta Koalisi

Linimasa | Senin, 20 Maret 2023 | 17:03 WIB

Hadapi Partai Prima, Ketua KPU Ambil Tiga Jalur Hukum

Hadapi Partai Prima, Ketua KPU Ambil Tiga Jalur Hukum

Linimasa | Kamis, 16 Maret 2023 | 11:00 WIB

Tegas! Ma'ruf Amien Larang Calon Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah

Tegas! Ma'ruf Amien Larang Calon Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah

Linimasa | Senin, 13 Maret 2023 | 20:30 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Bicarakan Penggabungan Koalisi

Dasco Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Bicarakan Penggabungan Koalisi

Linimasa | Senin, 06 Maret 2023 | 21:53 WIB

Pengamat Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Persempit Perbedaan Politik

Pengamat Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Persempit Perbedaan Politik

Linimasa | Senin, 06 Maret 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Saat AI Makin Boros, Teknologi Ini Hadir untuk Mengendalikan Konsumsi Token

Saat AI Makin Boros, Teknologi Ini Hadir untuk Mengendalikan Konsumsi Token

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:03 WIB

BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI

BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI

Kaltim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi

Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819

Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:59 WIB

4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui

4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:58 WIB

1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai

1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026

Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:53 WIB

Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah

Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling

Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Redmi M100 Resmi Meluncur: Bawa Fitur Khusus Lansia dan Baterai 7.900 mAh

Redmi M100 Resmi Meluncur: Bawa Fitur Khusus Lansia dan Baterai 7.900 mAh

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:44 WIB

×