Hadapi Partai Prima, Ketua KPU Ambil Tiga Jalur Hukum

Suara Linimasa | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 11:00 WIB
Hadapi Partai Prima, Ketua KPU Ambil Tiga Jalur Hukum
Komisioner KPU Hasyim As'ari. (Suara.com/Lili Handayani)

LINIMASA - Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Hasyim As'ari mengatakan KPU saat ini mengambil tiga jalur hukum dalam menghadapi Partai Adil Makmur (Prima).

"Pada situasi sekarang ini, kami berhadapan dengan Partai Prima itu tiga jalur," kata Hasyim dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Adapun untuk jalur hukum pertama, kata Hasyim As'ari, KPU tengah melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakpus Nomor 757/Pdt.G/2022/PNJKT.Pst yang mengabulkan gugatan Partai Prima.

"Kami mengajukan upaya hukum banding dan mengajukan memori banding ke pengadilan tinggi," katanya.

Jalur hukum kedua, kata dia, KPU tengah mengajukan kontra memori terhadap peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Partai Prima ke Mahkamah Agung (MA) ata putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Mereka (Prima) mengajukan memori PK ke MA sehingga KPU menyikapi dengan mengajukan kontra memori PK," tuturnya.

Sedangkan untuk jalur hukum ketiga, Hasyim mengatakan, pihaknya berhadapan dengan Partai prima yang melaporkan KPU atas dugaan peanggaran administrasi ke Bawaslu berdasarkan putusan PN Jakpus.

"Prima menempuh jalur baru laporan ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran administrasi, yang dijadikan dasar adalah putusan PN Jakpus," ujarnya.

Lebih lanjut, hasyim menyebutkan tiga proses hukum tersebut masih berjalan hingga saat ini. Dia menegaskan, pihaknya akan berusaha menempuh upaya hukum secara maksimal dalam menghadapi proses hukum yang dilayangkan Partai prima.

"KPU mau tidak mau, suka tidak suka itu bagian yang harus dihadapi KPU," tuturnya menegaskan. (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Prabowo: Sangat Kurang Arif atau Tidak Masuk Akal

Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Prabowo: Sangat Kurang Arif atau Tidak Masuk Akal

| Minggu, 05 Maret 2023 | 20:50 WIB

Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Ternyata Ini Sosok di Balik Partai Prima

Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Ternyata Ini Sosok di Balik Partai Prima

| Minggu, 05 Maret 2023 | 18:45 WIB

Soal Penghentian Tahapan Pemilu 2024, Perludem: Putusan PN Jakpus Tidak Bisa Dieksekusi

Soal Penghentian Tahapan Pemilu 2024, Perludem: Putusan PN Jakpus Tidak Bisa Dieksekusi

| Minggu, 05 Maret 2023 | 15:25 WIB

Terkait Pemilu Ditunda, Pakar Hukum: Putusan PN Jakpus Aneh dan Mengejutkan

Terkait Pemilu Ditunda, Pakar Hukum: Putusan PN Jakpus Aneh dan Mengejutkan

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:45 WIB

Terkait Vonis Hakim dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding

Terkait Vonis Hakim dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:30 WIB

Terkini

Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan

Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:31 WIB

Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!

Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!

Sulsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:20 WIB

8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran

8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:19 WIB

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB