LINIMASA - Polda Jawa Barat dan seluruh jajarannya akan kembali menerapkan tilang manual mulai tanggal 1 Juni 2023.
Benar, tilang manual tersebut akan diberlakukan di 27 kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat.
"Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (15/5/2023).
Terkait hal tersebut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa penerapan tilang manual akan dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.
Meskipun begitu, Kombes Pol Ibrahim Tompo belum memberikan keterangan rinci mengenai situasi tertentu di mana tilang manual akan diberlakukan.
Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya memastikan bahwa tilang manual akan diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Barat.
"Di seluruh Jabar," tandas Kombes Pol Ibrahim Tompo.