Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
Penasihat Hukum Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mellisa Anggraini selaku penasihat hukum membantah kabar penyitaan uang seratus miliar rupiah di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
  • Jaksa penuntut umum mendakwa Yaqut menerima USD 271.500 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada sebelas Agustus 2026.
  • Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tersebut menyeret empat terdakwa termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan menimbulkan kerugian negara.

Suara.com - Penasihat Hukum Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah menyita uang dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Yaqut.

Untuk itu, Mellisa membantah adanya penyitaan uang sebanyak Rp 100 miliar saat penyidik KPK menggeledah rumah Yaqut yang berlokasi di Jakarta Timur.

Hal itu dia sampaikan di sela sidang perdana kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Yang digeledah itu tidak ada yang disampaikan Rp 100 miliar, tidak ada harta Rp1 pun," kata Mellisa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Mellisa menjelaskan bahwa barang yang disita KPK saat menggeledah rumah kliennya hanya paspor dan buku catatan atau notebook. Selain itu, KPK menyita handphone milik tamu yang kebetulan datang ke rumah Yaqut. 

"Hanya paspor, ya. Yang kedua, catatan notebook. Yang ketiga, handphone tamu yang kebetulan datang. Enggak ada uang Rp 1 pun," ujar Mellisa.

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Yaqut mendapatkan uang sebanyak USD 271.500. Jaksa menjelaskan Yaqut diduga melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan Tahun 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu (T0).

“Jemaah haji khusus dengan masa tunggu x tahun Tx tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan tujuan untuk mengakomodir permintaan dari Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK),” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Pengisian kuota haji khusus ini diduga disertai dengan penerimaan fee percepatan dari para jemaah serta mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis.

baca juga

“Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500,” tegas jaksa.

Untuk itu, Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar (Rp 622.090.207.166,41) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Nomor: 06/SR/LHP/XXI/ PK.01/02/2026 tanggal 20 Februari 2026.

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Terkini

Gaya Hidup Sehat Dion Wiyoko Jadi Inspirasi Keluarga, Kini Rutin Cek Tensi dan Jantung

Gaya Hidup Sehat Dion Wiyoko Jadi Inspirasi Keluarga, Kini Rutin Cek Tensi dan Jantung

Health | Sabtu, 12 September 2026 | 12:02 WIB

Ulasan Detective Conan: Fallen Angel of the Highway, Aksi Motor Misterius

Ulasan Detective Conan: Fallen Angel of the Highway, Aksi Motor Misterius

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:00 WIB

Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan

Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 11:59 WIB

Tampung Ribuan Kendaraan! Ini Daftar 10 Lokasi Parkir Resmi Laga Persija vs Persib di GBK

Tampung Ribuan Kendaraan! Ini Daftar 10 Lokasi Parkir Resmi Laga Persija vs Persib di GBK

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:56 WIB

Jelang Hadapi Persib Bandung, Shin Tae-yong Kaget Persija Jakarta Sudah Lama Tidak Bisa Menang

Jelang Hadapi Persib Bandung, Shin Tae-yong Kaget Persija Jakarta Sudah Lama Tidak Bisa Menang

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 11:55 WIB

Bejat! Hamili Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun di Way Kanan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Bejat! Hamili Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun di Way Kanan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 11:50 WIB

Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari

Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:50 WIB

KTT BRICS di India: Presiden Prabowo Bawa Agenda Strategis Ekonomi hingga Ketahanan Pangan

KTT BRICS di India: Presiden Prabowo Bawa Agenda Strategis Ekonomi hingga Ketahanan Pangan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:49 WIB

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:45 WIB

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 11:37 WIB

×