LINIMASA - Perjalanan politik menuju Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah semakin terasa. Berbagai lembaga survei sudah mulai mencari data untuk mencari tahu siapa yang lebih unggul.
Baru-baru ini, Lembaga survei IndoStrategi Research and Consulting merilis hasil survei terbaru yang menempatkan Prabowo Subianto tetap unggul dari Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.
"Untuk elektabilitas bila pemilihan presiden dilaksanakan hari ini, masih tak tergoyahkan di posisi puncak ditempati Prabowo dengan perolehan persentase 33,5 persen," kata Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam dalam pemaparan secara daring di Jakarta dikutip dari ANTARA, Kamis (18/5/2024)
Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu masih menjadi top of mind di benak masyarakat, disusul Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar 19,7 persen dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 18,5 persen.
Dia menjelaskan jika dilakukan simulasi Pemilihan Presiden 2024 akan bertarung tiga capres, yakni Prabowo, Ganjar dan Anies. Hasilnya, Prabowo masih menjadi potensi capres yang akan dipilih masyarakat.
"Publik secara konsisten masih menaruh kepercayaan kepada Prabowo sebagai presiden periode berikutnya dengan 38,7 persen, disusul Ganjar dengan 20,2 persen dan Anies 18,4 persen. Sementara ada 22,7 persen yang masih belum menentukan pilihan," ungkapnya.
Arif mengatakan bahwa data survei yang didapat dari riset lembaganya itu masih sangat dinamis jika digunakan untuk mengukur Pilpres 2024. Peluang naik atau turun masih sangat terbuka lebar, terlebih waktu pencoblosan masih cukup lama.
Survei IndoStrategi tersebut dilakukan dalam rentang waktu 1 hingga 10 Mei 2023 dengan melibatkan 1.230 responden di seluruh Indonesia. Data yang dirilis Arif memiliki margin of error ± 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Live TV: Bayer Leverkusen vs AS Roma, Sevilla vs Juventus
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.