Menkopolhukam akan Terus Kawal Kasus Menkominfo Johnny G Plate atas Dugaan Koupsi Rp8 Milyar

Suara Linimasa | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:49 WIB
Menkopolhukam akan Terus Kawal Kasus Menkominfo Johnny G Plate atas Dugaan Koupsi Rp8 Milyar
Mahfud MD (Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id)

LINIMASA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan terus mencermati dan mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Dia pun meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum tersebut.

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd, seperti dikutip di Jakarta, Kamis.

Dalam unggahan yang sama, Mahfud juga menyampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka.

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik," tambahnya.

Oleh karena itu, dia yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti kuat hingga menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Apabila Kejaksaan menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, tambahnya, maka itu justru bertentangan dengan hukum.

"Kalau sudah yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka; tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," jelas Mahfud.

Diketahui, Johnny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Sedangkan kerugian negara atas kasus tersebut diperkirakan lebih dari Rp8 Milyar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kutip Omongan Surya Paloh, Anies Bicara Soal Dugaan Penjegalan Pencapresan Lewat Johnny G Plate Tersangka Korupsi

Kutip Omongan Surya Paloh, Anies Bicara Soal Dugaan Penjegalan Pencapresan Lewat Johnny G Plate Tersangka Korupsi

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 11:29 WIB

Diskusi dengan Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies: Allah akan Berpihak Kepada Kebenaran

Diskusi dengan Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies: Allah akan Berpihak Kepada Kebenaran

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 11:05 WIB

Nyanyian Anies, Paloh dan Demokrat Soal Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS

Nyanyian Anies, Paloh dan Demokrat Soal Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:58 WIB

Terkini

Cetak Dua Gol untuk Timnas Indonesia! Beckham Putra Bungkam Mulut Netizen

Cetak Dua Gol untuk Timnas Indonesia! Beckham Putra Bungkam Mulut Netizen

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:07 WIB

Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak

Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak

Bogor | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:07 WIB

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:00 WIB

Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat

Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat

Sulsel | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:59 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:40 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:35 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB