Kutip Omongan Surya Paloh, Anies Bicara Soal Dugaan Penjegalan Pencapresan Lewat Johnny G Plate Tersangka Korupsi

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:29 WIB
Kutip Omongan Surya Paloh, Anies Bicara Soal Dugaan Penjegalan Pencapresan Lewat Johnny G Plate Tersangka Korupsi
Bakal calon presiden Anies Baswedan usai bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat. (Suara.com/Rakha))

Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan merespons dugaan terkait adanya upaya penjegalan dirinya melalui penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS.

Terkait hal ini, Anies mengutip keterangan Ketua Umum Surya Paloh yang sebelumnya menyatakan adanya upaya penjegalan itu tidak benar.

"Sudah disampaikan ketum bahwa beliau pun mengatakan, 'mudah-mudahan itu tidak benar'," kata Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak ingin menduga-duga terkait adanya upaya penjegalan dirinya. Dia mengaku hanya memiliki pandangan yang sama dengan Paloh.

"Saya mengutip itu, mudah-mudahan tidak benar," sebut Anies.

Dalam konferensi pers di NasDem Tower pada Rabu (17/5/2023) sore kemarin, Surya Paloh sejauh ini masih berpikir positif terkait penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Namun, dia tak menjamin hal yang terjadi di kemudian hari.

"Tanggapan saya ini sebenarnya harus mengkaji ulang. Apakah itu benar? Saya pikirkan ulang. Ya sudah proses itu saya jalani, berkontemplasi. Sampai sejauh ini saya berpikir positive thinking. Ndak ada itu intervensi. Sampai sejauh ini," kata Surya Paloh.

Kendati begitu, Paloh tak bisa menjamin kasus ini tidak diintervensi oleh pihak lain.

"Tapi nggak tahu esok hari. Siapa yang guarantee bahwa kasus ini tidak diintervensi? Mungkin saat ini tidak. Tapi besok, lusa, mungkin saja terjadi," ungkapnya.

Baca Juga: Panglima Jenderal Yudo Margono Dukung Capres Anies Baswedan, TNI Ungkap Fakta Ini

Plate Tersangka

Pada Rabu (17/5) kemarin, Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI