Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa video tersebut adalah konten yang dimanipulasi dengan tujuan mengelabui publik.
Dalam menghadapi penyebaran berita palsu atau hoaks, penting bagi kita untuk berhati-hati dan melakukan pengecekan fakta yang akurat.
Verifikasi informasi melalui sumber terpercaya seperti Tim Cek Fakta Linimasa Suara dapat membantu mencegah penyebaran berita yang tidak benar dan memastikan kebenaran sebelum mempercayainya.
Sekali lagi, untuk mengklarifikasi, Bharada E belum dibebaskan dan tidak memperoleh kenaikan pangkat seperti yang diberitakan dalam video tersebut.
Ia masih menjalani hukumannya di Rutan Bareskrim. Oleh karena itu, perlu dihindari menyebarkan klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kesimpulan
Konten YouTube yang berjudul "AKHIRNYA POLRI BERI KEBEBASAN UNTUK BHARADA E" termasuk konten HOAX.