LINIMASA - Inara Idola Rusli bermaksud menggunakan chat mesum yang dikirim oleh Virgoun sebagai bukti dalam proses perceraian mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Pada Selasa, 18 Juli 2023, diketahui bahwa Virgoun dan Inara menghadiri sidang perceraian di PA Jakbar yang berfokus pada tahap pembuktian. Namun, sidang tersebut harus ditunda karena Inara tidak dapat hadir di Pengadilan karena ada kendala dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, menyatakan, "Klien kami, Inara Rusli, dan rekan kami sedang dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta, jadi ada kendala dalam perjalanan. Kami meminta majelis hakim untuk menunda persidangan ini hingga Rabu berikutnya."
Arjana Bagaskara, anggota tim kuasa hukum Inara, menjelaskan langkah pembuktian yang akan mereka lakukan pada persidangan minggu depan. Inara juga sedang mempertimbangkan apakah chat mesum yang dikirim oleh Virgoun akan dimasukkan sebagai bukti dalam persidangan. Chat tersebut sebelumnya juga telah digunakan sebagai bukti laporan Inara di Polda Metro Jaya.
"Kami telah mempertimbangkan hal itu. Kami akan menanyakan lagi kepada Ibu Inara apakah chat tersebut akan menjadi bagian dari bukti-bukti tertulis yang kami ajukan atau tidak," jelas Arjana Bagaskara.
"Apabila diputuskan untuk dimasukkan, hal tersebut pasti akan memperkuat posisi Ibu Inara dalam memperoleh hak asuh anak," tambahnya.
Sebagai seorang ibu, Inara khawatir bahwa anaknya akan mendapat pendidikan yang kurang tepat apabila hak asuh jatuh ke tangan Virgoun. Oleh karena itu, ia berharap agar hak asuh anak lebih tepat diberikan kepada dirinya.
"Ini berkaitan dengan pendidikan dan sosok sebagai orang tua bagi anak-anaknya. Kami berpendapat bahwa untuk sementara waktu, Pak Virgoun membutuhkan waktu untuk menangani hal lain. Karena itu, sangat bijaksana bagi majelis hakim untuk memberikan hak asuh anak kepada Ibu Inara, terutama karena usia anak-anak masih di bawah 12 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Terobsesi pada Karakter Barbie, Film Terbaru Bikin Nostalgia!