LINIMASA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa selama 10 jam oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sebelumnya, Budi Karya tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 07.30 pagi dan meninggalkan lobi Gedung ACLC KPK sekitar pukul 17.30 WIB.
Di hadapan para wartawan, Budi Karya tak banyak memberikan keterangan setelah diperiksa oleh penyidik KPK dari pagi hingga sore hari.
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari Ditjen Perkeretaapian,” ucapnya, di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
“Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," urainya melanjutkan.
Budi Karya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang dinilai telah konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi.
Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam pada hari ini.
"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa. Terima kasih," pungkasnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Wilujeng Sumping Bojan Hodak, Pelatih Anyar Persib Baru Saja Tiba di Bandung