LINIMASA - Virgoun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Kamis (27/7/2023).
Tim kuasa hukum Virgoun, Kris Wijayono mengatakan panggilan tersebut atas respon dari laporan Inara Rusli soal dugaan perzinaan.
"Pelapor dari inisial I. (Inara)," kata Kris di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
Virgoun pun mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada penyidik. Pelantun Surat Cinta Untuk Starla tersebut enggan membeberkan detail isi pemeriksaan itu.
"(Isinya) Nggak bisa saya spill ya," kata Virgoun.
"Saya bilang bahwa, kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," tambahnya.
Virgoun pun mengaku belum mengetahui apakah kedepannya ia dengan mantan istrinya, Inara Rusli akan berdamai atau tidak.
Masih dalam proses penyelidikan, bilamana teman-teman mau mengetahui, silakan tanya kepada penyidik," kata Sandy Arifin mewakili kliennya.
Diberitakan sebelumnya, Virgoun dilaporkan oleh Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut melanjutkan surat pernyataan yang dibuat vokalis Last Child saat ketahuan selingkuh oleh Inara Rusli.
Baca Juga: Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Untungkan Segelintir Penerbit Berita
Surat pernyataan yang dibuat pada Agustus 2022 tersebut berisi kesiapan Virgoun untuk dilaporkan jika dirinya mengulangi perbuatan sama.