LINIMASA - Presenter sekaligus content creator YouTube, Deddy Corbuzier melayangkan kritik pedas terkait rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas. Menurut Deddy, aturan yang sedang digodok tersebut berpotensi mematikan para content creator dan insan pers di Tanah Air.
Mantan pesulap tersebut melayangkan kritik pedasnya terkait draf Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya.
Deddy mengunggah foto tangkapan layar pemberitaan dari Google Indonesia berjudul "Sebuah Rancangan Peraturan Berpotensi Mengancam Masa Depan Media di Indonesia."
"Intinya semua konten kreator mati. Ya termasuk saya, kita, Anda. Dan seperti aturan pemerintah lain, aturan ini tiba-tiba ada. Correct me if I'm wrong," tulis Deddy di akun Instagramnya, Jumat (28/7/2023).
Ia mengatakan aturan tersebut memang tidak akan terlalu berdampak bagi Deddy Corbuzier yang memiliki aneka bisnis di berbagai lini. Namun, kata dia, jika aturan tersebut disahka pemerintah, maka akan berdampak besar bagi para konten kreator yang menggantungkan hidup dari aktivitas di media sosial.
"Tapi buat konten kreator baru, atau medsos seleb atau siapapun yang hidup dari media sosial, say goodbye," katanya.
Kritik tersebut mendapat dukungan dari berbagai kolega artis lainnya. Selain itu, warganet pun banyak yang mendukung Deddy Corbuzier.
"Lawan," ujar Coki Parede.
"MAJU!!!" tulis Praz Teguh.
Baca Juga: Arya Saloka Belum Kesampaian Naikin Dua Gunung Ini: Gua Pengen sih
"Vote om Ded bikin platform untuk para konten kreator yang terancam jobless," kata Chef Arnold Purnomo.
Kritik Google untuk Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
Kritik dilancarkan Google Indonesia terkiat rancangan Peraturan Persiden tentang Jurnalisme Berkualitas yang justu berpotensi membatasi keberagaman sumber berita dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Google Indonesia tampak tak setuju terkait wacana tersebut yang justru dinilai memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang boleh muncul di jaringan daring dan penerbit berita mana yang bisa meraih penghasilan dari iklan.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Menurut Google, jika rancangan perpres tersebut disahkan, maka pihaknya tak akan bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.