LINIMASA - Beredar sebuah kabar jika Amien Rais dan Anies Baswedan bakalan dipenjara.
Narasi itu beredar luas di media sosial dan pertama kali disebar dalam sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube @BENANG MERAH pada Jumat, (28/07/2023).
"AMIN RAIS DAN ANIES SIAP SIAP BAKAL MEBUSUK DIPENJARA," tulis judul video konten YouTube @BENANG MERAH.
Selain itu, dalam sampul video kanal YouTube @BENANG MERAH dituliskan narasi yang serupa dan mendukung dari tulisan di judul video yang menyebut Amin Rais sudah tiba di Bareskrim Polri dan ganti rompi tahanan.
"TIBA DIBARESKRIM POLRI, AMIN RAIS RESMI GANTI ROMPI TAHANAN," demikian tulis akun YouTube @BENANG MERAH di sampul videonya.

Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENELUSURAN FAKTA
Setelah ditelusuri lebih dalam oleh tim cek fakta Suara Linimasa, video tersebut tidak memiliki bukti kuat atas klaim yang menunjukan Amien Rais dan Anies Baswedan bakalan dipenjara.
Narator dalam video tersebut tidak mampu menunjukan fakta atas klaimnya terhadap klaim yang menyebut Amien Rais sudah tiba di Bareskrim Polri untuk diproses hukum.
Terdapat ketidaksesuaian antara Isi video dan judul. Bahkan, video tersebut sangat berlawanan dengan keterangan tulisan thumbnail video itu.
Unggahan kanal YouTube yang memiliki 214 ribu subscriber ini sudah dipastikan termasuk kategori konten yang menyesatkan atau HOAX karena antara judul dan isi video tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
Hingga artikel ini dimuat, video berdurasi 08 Menit 04 detik itu telah ditonton sebanyak 405 kali tayangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, video yang berjudul "AMIN RAIS DAN ANIES SIAP SIAP BAKAL MEBUSUK DIPENJARA," termasuk kategori konten HOAX.