LINIMASA - Media sosial dikejutkan dengan kabar yang menyebut jika Dewi Persik menjebloskan Saipul Jamil ke Penjara.
Narasi itu pertama kali disebar dalam sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube @CATATAN JURNALIS pada Kamis, (27/07/2023).
"Mampvs ! Ucapan Saipul Jamil Berujung Petaka, Dewi Persik Tak Segan Jebloskan Kepenjara," tulis judul video konten YouTube @CATATAN JURNALIS.
Selain itu, dalam sampul video kanal YouTube @CATATAN JURNALIS dituliskan narasi yang serupa dan mendukung dari tulisan di judul video yang menyebut Saipul Jamil panik dan ketakutan.
"Saipul Jamil Panik Ketakutan Dewi Persik Langsung Tempuh Langkah Hukum," demikian tulis akun YouTube @CATATAN JURNALIS di sampul videonya.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Verifikasi Fakta
Setelah ditelusuri lebih dalam oleh tim cek fakta Suara Linimasa, video tersebut tidak memiliki bukti kuat atas klaim yang menunjukan Dewi Persik memenjarakan Saipul Jamil gegara ucapanya.
Narator dalam video tersebut tidak mampu menunjukan fakta atas klaimnya terhadap klaim yang menyebut Dewi Persik memenjarakan mantan suaminya itu.
Baca Juga: Bocil Random Bikin Repot, Jari Tersangkut Di Kaca Spion Sampai Harus Minta Bantuan Damkar!
Terdapat ketidaksesuaian antara Isi video dan judul. Bahkan, video tersebut sangat berlawanan dengan keterangan tulisan thumbnail video itu.
Unggahan kanal YouTube yang memiliki 174 ribu subscriber ini sudah dipastikan termasuk kategori konten yang menyesatkan atau HOAX karena antara judul dan isi video tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
Hingga artikel ini dimuat, video berdurasi 08 Menit 03 detik itu telah ditonton sebanyak 100 kali tayangan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas, video yang berjudul "Mampvs ! Ucapan Saipul Jamil Berujung Petaka, Dewi Persik Tak Segan Jebloskan Kepenjara," termasuk kategori konten HOAX.