LINIMASA - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan yang sebelumnya mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.
Dirtipidum Bareskrim Polri, yaitu Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut adalah dengan mengirimkan surat dokter.
Namun, Djuhandhani juga menyatakan bahwa pihaknya meragukan keaslian surat dokter tersebut sehingga pihak Bareskrim tetap akan melanjutkan pemanggilan terhadap Panji.
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya.