LINIMASA - National Director and Owner Miss Universe Indonesia, Poppy Capella berencana mengambil jalur hukum terkait tudingan orang yang sudah memfitnahnya terkait kasus pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut baik secara perdata atau maupun pidana, yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong," kata Poppy Capella dalam pernyataan resminya dikutip pada Senin (14/8/2023).
"Dan atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan atau dugaan pengaduan palsu," tambahnya.
Poppy yang juga berprofesi sebagai biduan dangdut tersebut mengatakan kuasa hukumnya sedang melengkapi berkas untuk membawa kasus tersebut ke ranah pihak berwajib.
"Kuasa hukum saya sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil," ucap dia.
Poppy pun meminta agar polisi, pemerintah dan instansi terkait agar bersikap profesional dan adil dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Selanjutnya saya memohon kepada pemerintah, kepolisian dan instansi-instansi terkait lainnya serta kepada publik agar lebih jeli dan tidak terkecoh oleh pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar," ujar Poppy Capella.
"Mari kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Miss Universe Indonesia dilaporkan ke polisi setelah adanya dugaan kasus pelecehan seksual berupa pemaksaan kepada finalis untuk bertelanjang saat dilakukan body checking.
Baca Juga: Cek Fakta: Arya Saloka Tadi Malam Ribut dengan Kru Ikatan Cinta, Benarkah?
Bahkan disebutkan pula bahwa ada finalis yang mendapatkan perlakuan tak senonoh di mana salah satu kru meraba dan memotret finalis yang tengah telanjang saat melakukan body checking.
Poppy Capella mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu urusan tersebut. Ia baru mengetahui hal itu setelah pemberitaannya ramai di media.