LINIMASA - Pengamat politik Rocky Gerung kembali bakal menyambangi Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/9/2023) hari ini.
Rokcy Gerung memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pekan lalu. Bahkan ia berseloroh tidak akan kabur seperti buronan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Harun Masiku.
Emang gua Masiku kabur," ujar Rocky di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023) melansir Suara.com.
Agenda pemeriksaan hari ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik menyiapkan 97 pertanyaan tapi Rocky Gerung baru menjawab sekitar 47 pertanyaan.
"Sebetulnya klarifikasi belum selesai. Namun yang bersangkutan (Rocky) karena ada alasan yang bisa kita diterima akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu minggu depan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Ia mengatakan sudah menerima 26 laporan polisi. Puluhan laporan tersebut tersebar di bebrapa jajaran Polda hingga Bareskrim Polri.
"Kemudian langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli," ujarnya.
Dalam pemeriksaan pada pekan lalu, Rabu (6/9), Rocky menghabiskan waktu selama tujuh jam untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik. Ia diperiksa didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Baca Juga: Ngakak! Momen Elkan Baggott Kepoin Selebrasi Pratama Arhan Pamer Kaos Azizah
"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar yang menjadi pekerjaannya bang Rocky," kata Haris di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Haris menjelaskan beberapa poin pertanyaan yang dilayangkan penyidik seputar kapasitas hingga alasan di balik argumentasi Rocky mengkritik beberapa kebijakan pemerintah.
"Soal bjg tll itu belum," kata Haris.
Rocky menilai penyataan bajingan tolol yang diutarakannya dalam sebuah diskusi tersebut telah dieksploitasi.
Padahal subtasinya bukan itu, yang saya kritik dua hal produk kebijakan publik pertana IKN dan kedua omnibuslaw," ujarnya.