Ternyata Virly Virginia Dibayar Segini Saat Jadi Pemeran Film Bokep

Suara Linimasa

Rabu, 20 September 2023 | 10:59 WIB
Ternyata Virly Virginia Dibayar Segini Saat Jadi Pemeran Film Bokep
Virly Virginia. (Instagram)

LINIMASA - Virly Virginia, salah satu pemeran perempuan dalam film porno garapan rumah produksi Kelas Bintang milik Irwansyah di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengaku dicicil soal pembayaran honor. Ia malu-malu saat menyebut nilai bayaran yang diterimanya kecil dan sempat tersendat. 

Terpantau, Vilry Virginia mendatangi Polda Metro jaya untuk menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), pada Selasa (19/9). 

Virly tampak selesai menjalani pemeriksaan pada malam hari. ia pun terlihat buru-buru meninggalkan lokasi. 

"Saya merasa dijebak, karena di sini saya juga sebenarnya nggak tahu kalau itu bakal ada web (film) dewasa dan bayarannya tidak semahal itu," kata Virly, melansir Suara.com.

Virly Virginia memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir)
Virly Virginia memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir) (sumber:)

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap honor yang diterima para pemain film bokep tersebut berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Tolak ukur besaran honor yang diterima tergantung dari ketenaran para pemeran. 

"Ya ada lah tidak sesuai segitu ya," ujar Virly yang terlihat malu-malu.

Setelah dibandingkan dengan pengakuan pemeran film porno lainnya, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp yang mengaku dibayar Rp1 juta, Virly baru mau memberikan jawaban.

Ia mengaku menerima bayaran antara Rp1 juta sampai Rp2 juta per hari. 

"Dari satu juta sampai dua juta, satu hari. Pembayaran pun tidak langsung dibayarkan, tapi disendat-sendat (nyicil)," ungkapnya.

baca juga

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus rumah produksi film bokep tersebut. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kelima tersangka masing-masing berinisial I alias Irwansyah, JAAS, AIS, AT, dan ET. Irwansyah berperan sebagai sutradara sekaligus pemilik website berbayar berisi video porno. 

Sementara JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor, AT sebagai sound engineering. Adapun ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran wanita dalam adegan film bokep produksi Kelas Bintang itu. 

"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa Terkait Kasus Film Bokep, Virly Virginia Sambangi Polda Metro Jaya

Diperiksa Terkait Kasus Film Bokep, Virly Virginia Sambangi Polda Metro Jaya

Linimasa | Selasa, 19 September 2023 | 11:51 WIB

Profil Irwansyah: Tukang Urut Banting Setir Dirikan PH Film Porno hingga Diciduk Polisi

Profil Irwansyah: Tukang Urut Banting Setir Dirikan PH Film Porno hingga Diciduk Polisi

Linimasa | Jum'at, 15 September 2023 | 15:59 WIB

Sebelum Garap Film Porno, Irwansyah Ternyata Sempat Jadi Pemulung hingga Tukang Urut

Sebelum Garap Film Porno, Irwansyah Ternyata Sempat Jadi Pemulung hingga Tukang Urut

Linimasa | Kamis, 14 September 2023 | 14:59 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×