LINIMASA - Sutradara film porno, Irwansyah ditetapkan menjadi tersangka kasus produksi film porno. Rupanya, sebelum terjun ke dunia film esek-esek, Irwansyah sempat melakoni berbagai profesi.
Hal itu diungkap Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol Adrian Satrio Utomo, Kamis (14/9/2023).
"Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator, terus jadi sutradara," kata Adrian kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, Irwansyah menggeluti profesi tukang pijat sejak tahun 1990 hingga 2003. Irwansyah rupanya sudah mengenyam pahit getir berprofesi sebagai tukang urut.
Pada 2004, ia banting setir menjadi pemulung sampah kertas hingga akhirnya sukses jadi pengepul sampah pada 2006. Irwansyah menjalani usaha sebagai pengepul sampah hingga 2009.
Menurut Adrian, sejak 2009, Irwansyah kembali alih profesi dan masuk ke dunia entertainment. Puncaknya, pada 2019 hingga 2020 ia memutuskan membuka agensi dan kelas akting.
"Saat ini tersangka bekerja di webstreaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film, sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan," jelas Adrian.
Irwansyah mengaku mendapatkan ide memproduksi film porno karena ia memiliki kebiasaan menonton film dewasa. Adrian mengatakan alasan Irwansyah tergiur untuk memproduksi film biru karena landasan ekonomi.
Terkait motif ekonomi. Mungkin menawarkan film seperti ini lebih banyak peminatnya," kata Adrian.
Baca Juga: Anang Hermansyah dan Raul Lemos Disebut Kembar, Emang Mirip?
Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang milik Irwansyah terungkap pada Senin (11/9/2023). Polda Metro Jaya mengamankan Irwansyah bersama empat orang lain yakni JAS, AIS, AT dan SE.