KPK Amankan Uang Miliaran dan 12 Pucuk Senpi di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo

Suara Linimasa

Jum'at, 29 September 2023 | 17:32 WIB
KPK Amankan Uang Miliaran dan 12 Pucuk Senpi di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo
Mentan Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

LINIMASA - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan KPK tersebut yakni ruangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan. 

"(Penggeledahan) di Kementan masih berlanjut hingga siang ini, di gedung A di ruang menteri (Syahrul) dan sekjen Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Ali Fikri enggan memberikan informasi lebih jauh terkait sejumlah barang yang diamankan penyidik KPK dari gedung Kementan. Sementara itu, berdasarkan hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, beralamat di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing. Nilainya pun ditaksir mencapai puluhan miliar. 

Penyidik pun menemukan 12 pucuk senjata api. Temuan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Penyidik KPK pun menemukan barang elektronik, catatan keuangan, hingga dokumen pembelian ast bernilai ekonomis. 

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul sebagai tersangka. Namun saat dikonformasi, Ali tidak membenarkan juga tidak membantah terkait kabar Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka. 

"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ucapnya. 

Diduga ada unsur pemerasan dalam perkara yang menjerat pejabat Kementerian Pertanian tersebut. Pasalnya, KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Maia Estianty Diserang Warganet

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Maia Estianty Diserang Warganet

Linimasa | Kamis, 21 September 2023 | 22:42 WIB

Lukas Enembe Dituntut Bui 10,5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan Suap

Lukas Enembe Dituntut Bui 10,5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan Suap

Linimasa | Rabu, 13 September 2023 | 18:31 WIB

Mau Dinaturalisasi Malaysia, Saddil Ramdani Nangis Ketakutan Ditetapkan Tersangka, Benarkah?

Mau Dinaturalisasi Malaysia, Saddil Ramdani Nangis Ketakutan Ditetapkan Tersangka, Benarkah?

Linimasa | Jum'at, 08 September 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×