Hingga Minggu (27/11/2022) sore, video tersebut telah disukai lebih dari 175 ribu pengguna TikTok.
Sebagai informasi, homoseksualitas di Qatar adalah ilegal dan pelakunya dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Sebagai Piala Dunia pertama yang diadakan di Timur Tengah, tidak diragukan lagi momen ini merupakan peristiwa bersejarah. Meski demikian, kontroversi juga menyelimuti Qatar sebagai tuan rumah.
Di antaranya kematian pekerja migran dan kondisi yang dialami banyak negara saat Qatar mempersiapkan turnamen tersebut, khususnya bagi kaum LGBTQ dan hak-hak perempuan.
Sebuah laporan dari Human Rights Watch, yang diterbitkan bulan lalu, mendokumentasikan kasus-kasus pada bulan September tentang pasukan keamanan Qatar yang sewenang-wenang menangkap orang-orang LGBT dan menetapkan mereka atas “perlakuan buruk dalam penahanan.”