Napas Tersengal-sengal, Dua Orang Siswa Dilarikan ke RS Setelah Dihukum Push Up 50 Kali

Mamagini

Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:26 WIB
Napas Tersengal-sengal, Dua Orang Siswa Dilarikan ke RS Setelah Dihukum Push Up 50 Kali
Seorang siswi terbaring lemas setelah dihukum push up [instagram]

Beredar video dua orang siswa dan siswi SMA terbaring lemas di ruang UKS. Mereka diduga kritis setelah menjalani hukuman  push di sekolah sebanyak 50 kali.

Video tersebut kembali dinggah @pembasmi.kehaluan.reall, pada 16 Desember 2022.

"Ngeri, Beredar video viral yang memperlihatkan dua siswa di Jombang, Jawa Timur terbaring kritis usai diduga dihukum push up oleh guru mereka sebanyak 100 kali. Lantaran dalam kondisi kritis, dua siswa yang dihukum push up oleh gurunya itu langsung dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Jombang," tulis akun instagram pembasmi.kehaluan.reall.

Di video itu tampak seorang siswa laki-laki terbaring lemas dan dikipas-kipas oleh teman-temannya. 

Sementara di sebelahnya juga terbaring lemas seorang siswi. Siswi lainnya tampak mencoba memberikan bantuan pernapasan untuknya.

Diketahui kejadian tersebut terjadi Jombang, Jawa Timur.  Kedua pelajar itu bernama Indra Cahyo Kurniawan dan Nabila Salsa, pelajar SMA Negeri 3 Jombang.

Setelah mengetahui kritis, akhirnya kedua siswa dan siswi itu dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Jombang.

Dilansir dari makassar terkini jaringan suara.com, kejadian tersebut berawal saat keduanya dilaporkan mengalami kram dan sesak napas setelah mendapat hukuman dari guru.

Mereka dihukum karena kedapatan pulang sebelum waktunya oleh seorang guru berinisial Y. 
Akibatnya, mereka harus dihukum push up sebanyak 50 kali dan squat jump dengan satu kaki sebanyak 50 kali.

baca juga

Akhirnya video itu dibenarkan, satu korban bernama Indra Cahya Kurniawan. Menurut pengakuannya, kejadian itu berlangsung di UKS SMAN 3 Jombang, Senin (12/12) siang.

“Kalau pingsan saya kira Hoax ya, waktu itu saya sedang berada di UKS dan kondisi tangan kram,” ucapnya kepada sejumlah wartawan.

Namun, ia membenarkan baru saja dihukum oleh guru tersebut.

“Pertama 50x, tapi saya lakukan sekitar 30-40x, sudah sakit badan kemudian berhenti. Setelah itu disuruh lagi 50x, tapi saya lakukan juga cuma 30x. Setelah itu nafas tersengal terus ke UKS dan keram di sana,” lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger! Mayat Siswi SMA Ditemukan di Sumur Deli Serdang, Korban Diduga Dibunuh

Geger! Mayat Siswi SMA Ditemukan di Sumur Deli Serdang, Korban Diduga Dibunuh

Sumut | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:21 WIB

Siswi SMA Tetap Khusyuk Salat Meski Temannya Asyik Karaoke, Warganet Debat

Siswi SMA Tetap Khusyuk Salat Meski Temannya Asyik Karaoke, Warganet Debat

Riau | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:35 WIB

Terkini

Review Hungry: Potret Bahaya Alam Liar melalui Serangan Predator Mematikan!

Review Hungry: Potret Bahaya Alam Liar melalui Serangan Predator Mematikan!

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:00 WIB

Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya

Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:56 WIB

AHY Bidik Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Brand EV Buatan Indonesia

AHY Bidik Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Brand EV Buatan Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:55 WIB

4 Sunscreen Berlabel Water Resistant, Anti-Luntur saat Olahraga Outdoor!

4 Sunscreen Berlabel Water Resistant, Anti-Luntur saat Olahraga Outdoor!

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:55 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri

Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri

Jawa Tengah | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:45 WIB

Paraguay Cuan Ratusan Miliar Usai Kalahkan Jerman di Laga Kontroversial

Paraguay Cuan Ratusan Miliar Usai Kalahkan Jerman di Laga Kontroversial

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:37 WIB

Menguliti Kebobrokan Sistem Peradilan dalam Series I Will Find You

Menguliti Kebobrokan Sistem Peradilan dalam Series I Will Find You

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:35 WIB

Khianati Chelsea Demi Man City, Tabiat Buruk Enzo Maresca Dibongkar The Blues

Khianati Chelsea Demi Man City, Tabiat Buruk Enzo Maresca Dibongkar The Blues

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:33 WIB

Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK

Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:32 WIB

×