Venna Melinda dikabarkan mantap akan menggugat cerai Ferry Irawan. Bahkan, dalam podcast Deddy Corbuzier, Venna Melinda menyebut akan mengurus perceraiannya pada Senin (16/1/2023), yang berarti adalah hari ini.
Namun, saat dikonfirmasi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Humas, yakni Taslimah, membantah adanya gugatan atas nama Venna Melinda.
"Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, tanggal ini, hingga jam ini tidak ada nama tersebut mendaftarkan di kemitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Senin (16/1/2023).
Lalu, apakah artinya Venna Melinda batal mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan?
Menjawab pertanyaan di atas, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, menyebut bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berkas untuk mengajukan gugatan cerai.
Menurut Hotman Paris, semua itu butuh proses dan tidak bisa secepat ini.
"Masih mempersiapkan bukti untuk mengajukan gugatan cerai," ujar Hotman Paris saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta pada Senin (16/1/2023).
Seakan menegaskan tekad kliennya, Hotman Paris menyebut bahwa keinginan Venna Melinda cerai dari Ferry Irawan sudah tidak bisa diganggu gugat.
Ferry Irawan sendiri, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, tidak mengakui perbuatannya kepada polisi.
Ia menyebut bahwa dirinya hanya berupaya menenangkan Venna Melinda yang histeris dan menyakiti diri sendiri akibat percekcokan rumah tangga.
Baca Juga: Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Kawasan Industri PT GNI Morowali Utara Ditindak Tegas!