Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, kini Ferry Irawan resmi menghuni sel tahanan di Polda Jawa Timur.
Namun, kabar terbaru, sang keluarga mengajukan penangguhan penahanan untuk Ferry Irawan. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh pihak keluarga, Kamis (19/1/2023), disebutkan bahwa Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit distonia, yang menjadi alasan agar pesinetron tersebut dapat dikeluarkan dari sel tahanan.
"Ada riwayatnya, itu namanya Distonia. Itu gangguan saraf di otak belakang, jadi komunikasi saraf dan tubuh itu nggak balance," demikian dikatakan adik perempuan Ferry Irawan, Maya, di kawasan Cilandak, Jakarta.
Menurut sang adik, penyakit Ferry Irawan tersebut biasanya kambuh bila ia mengalami stres berlebihan.
"Biasanya kalau sudah parah, yang dulu saya ketahui, itu paling parah dia bisa mengalami tremor," ujar Maya.
Pihak keluarga juga mempertimbangkan kondisi kesehatan Ferry Irawan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT ini.
Disebutkan bahwa pesinetron tersebut sempat mengalami kenaikan tekanan darah usai dilaporkan Venna Melinda atas dugaan KDRT.
"Waktu awal sampai ke polisi, dia sempat dibawa ke RS kan, tensinya sangat tinggi," kata Maya.
Berkaca dari hal itulah, pihak keluarga khawatir penyakit Distonia yang pernah diidap Ferry Irawan kambuh kembali.
Baca Juga: Carlo Ancelotti Pastikan Real Madrid Siap Tempur di Markas Villarreal
Ferry Irawan sendiri dilaporkan oleh sang istri, Venna Melinda, ke Polres Kediri Kota atas dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023). Keduanya sempat terlibat cekcok di hotel tempat mereka menginap.
Laporan KDRT Venna Melinda kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.