Nota Pembelaan Bharada E Bikin Mewek: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?

Mamagini | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:27 WIB
Nota Pembelaan Bharada E Bikin Mewek: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Nota Pembelaan Bharada E ((Instagram))

Kasus pembunuhan Brigadir J mencapai tahap akhir, Majelis hakim telah menetapkan hukuman untuk para pelaku yang terlibat dalam kasus ini. 

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. 

Sedangkan Bharada E yang menembak Brigadir J dituntut 12 tahun penjara. 

Sebelum tuntutan, Bharada E dipersilahkan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Dikutip dari akun Instagram @tante.rempong.official, tampak Bharada E membacakan nota pembelaannya.

"Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?" katanya.

Dalam kesempatan yang sama, penasehat hukum Bharada E juga membacakan pledoinya, yang intinya meminta keadilan untuk terdakwa yang sudah jujur mengakui perbuatannya.

"Apakah artinya keadilan di dunia ini sudah runtuh karena membiarkan ketidakadilan yang terjadi bagi masa depan seorang pemuda yang sudah jujur mengakui perbuatan dan menyesali perbuatannya?" kata penasehat hukum Bharada E.

Momen pembacaan pledoi Bharada E tersebut membuat sedih warganet. Tak sedikit yang merasa tak rela karena Bharada E mendapat hukuman 12 tahun penjara, sementara tersangka lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf mendapat hukuman yang lebih ringan, yaitu 8 tahun penjara. 

"Sebenarnya netizen bukan minta Richard dibebasin, gimanapun dia juga salah, tapi sayangnya kenapa hukumannya lebih berat dibanding PC sama Kuat, sementara mereka berdua otak dalam pembunuhannya? Setidaknya Richard harusnya lebih ringan dibanding PC sama kuat, apalagi Richard sudah jujur," komentar warganet mewakili perasaan kebanyakan warganet lainnya.

"Iya kasian banget, padahal dia mau jujur agar hukumannya lebih ringan," balas warganet yang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliazer Dituntut 12 Tahun Penjara, Relakan Apa pun Keputusan Tunangan: Bahagiamu Bahagiaku Juga

Richard Eliazer Dituntut 12 Tahun Penjara, Relakan Apa pun Keputusan Tunangan: Bahagiamu Bahagiaku Juga

Lifestyle | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:09 WIB

Pilu, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya

Pilu, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya

| Kamis, 26 Januari 2023 | 14:40 WIB

Ngelunjak! Deretan Permintaan Ferdy Sambo yang Tak Masuk Akal: Minta Dibebaskan, Nama Baik Dipulihkan

Ngelunjak! Deretan Permintaan Ferdy Sambo yang Tak Masuk Akal: Minta Dibebaskan, Nama Baik Dipulihkan

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB