Pilu, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya

Mamagini | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:40 WIB
Pilu, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya
Lingling tunangan Bharada E [Instagram]

Tuntutan hukuman 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak hanya mengejutkan bagi publik, tetapi juga mendatangkan pilu.

Kesedihan para pendukung Bharada E pun memuncak saat Bharada E membaca nota pembelaan atau pleidoi pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (25/1/2023).

Bharada E turut memberi suatu pesan yang menyentuh bagi tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto, yang juga lebih dikenal sebagai Lingling Angeline.

Sambil menahan tangis, Bharada E meminta maaf pada kekasihnya itu lantaran rencana pernikahan mereka terhalang kasus hukum yang mendera Bharada E.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," ucap Bharada E.

Ia juga berterima kasih pada Lingling atas kesabaran, cinta kasih, dan perhatian yang diberikan bagi Bharada E.

Dirinya berharap, Lingling bersedia menunggunya. Namun, di sisi lain, ia juga tak mau egois meminta hal tersebut pada sang pacar, sehingga dirinya mengaku ikhlas jika Lingling mengubah keputusan menikah dengan Bharada E.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ungkap Bharada E.

Video pembacaan pesan Bharada E untuk tunangannya itu pun viral di TikTok. Salah satunya diunggah akun @richard05_eliezer pada Rabu. Banyak warganet yang merasakan kepiluan mendengar pesan Bharada E untuk Lingling.

Bharada E dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa menyatakan, tidak ada alasan pembenaran maupun pemaafan yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahu Proses Hukumnya Lama, Bharada E Bacakan Surat Cinta untuk Kekasih: Saya Tak Memaksamu Menunggu

Tahu Proses Hukumnya Lama, Bharada E Bacakan Surat Cinta untuk Kekasih: Saya Tak Memaksamu Menunggu

| Kamis, 26 Januari 2023 | 14:07 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Benarkah?

| Kamis, 26 Januari 2023 | 13:11 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Pesan Bharada E ke Tunangan Bikin Pilu, Warganet: Kayak Perasaanku yang Diobok-obok

Dituntut 12 Tahun Penjara, Pesan Bharada E ke Tunangan Bikin Pilu, Warganet: Kayak Perasaanku yang Diobok-obok

Lifestyle | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir

Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:32 WIB

6 Brand Modest Lokal Busana Muslim Etnik, Cocok untuk Halal Bihalal

6 Brand Modest Lokal Busana Muslim Etnik, Cocok untuk Halal Bihalal

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:30 WIB

Memaknai Arti Sahabat Sejati di Novel Aldebaran Bagian 1 Karya Tere Liye

Memaknai Arti Sahabat Sejati di Novel Aldebaran Bagian 1 Karya Tere Liye

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:30 WIB

Maarten Paes Alihkan Fokus ke Timnas Indonesia Usai Ajax Berhasil Curi Poin dari Feyenoord

Maarten Paes Alihkan Fokus ke Timnas Indonesia Usai Ajax Berhasil Curi Poin dari Feyenoord

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela

Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 14:17 WIB

Fakta di Balik Mahalnya Harga Baju Syar'i, Bisa Pakai 6 Meter Kain untuk Satu Set

Fakta di Balik Mahalnya Harga Baju Syar'i, Bisa Pakai 6 Meter Kain untuk Satu Set

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:15 WIB

5 Rekomendasi HP Rp3 Jutaan dengan Spek Gahar dan Performa Andal

5 Rekomendasi HP Rp3 Jutaan dengan Spek Gahar dan Performa Andal

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 14:15 WIB

REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z

REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 14:05 WIB

Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir

Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 14:05 WIB