Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Meringankan: Ada Peran Keluarga Brigadir J

Mamagini

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:39 WIB
Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Meringankan: Ada Peran Keluarga Brigadir J
rRichard Eliezer alias bBharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis 1 tahun enam bulan penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumia dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan," penjara," ujar Hakim Wahyu dalam persidangan.

Majelis Hakim menilai Richard terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan untuk Richard. 

Hal yang meringankan vonis Bharada E  yakni adanya permohonan maaf Bharada E kepada keluarga korban telah diterima.

"Hal meringankan, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Alimin.

Selanjutnya hal yang meringankan terdakwa Richard Eliezer yakni merupakan saksi pelaku mau bekerja sama mengusut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Lalu Bharada E juga dinilai sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya di kemudian hari

"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan, terdakwa belum pernah di hukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," ucap hakim.

baca juga

Sedangkan hal memberatkan yakni perbuatan Richard tidak menghargai hubungan baik dengan korban hingga Brigadir J meninggal dunia.

"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," ucap Hakim anggota, Alimin Ribut Sujono.

Lebih lanjut, majelis hakim juga menetapkan terdakwa Richard Eliezer sebagai justice collaborator.

Selain itu, dalam putusan tersebut, Richard dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Vonis 1 tahun 6 bulan jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yakni 12 tahun penjara.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara.

Selanjutnya sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara , Ricky Rizal selaku ajudan dengan hukuman 13 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketika Kejujuran Berbuah Keadilan, Selamat Chard!

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketika Kejujuran Berbuah Keadilan, Selamat Chard!

Surakarta | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:25 WIB

Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang

Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:15 WIB

Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:34 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman

Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:31 WIB

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:29 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku

3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB