Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Pelajar, Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah

Mamagini Suara.Com
Kamis, 23 Februari 2023 | 16:13 WIB
Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Pelajar, Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah
Menteri Keuangan Sri Mulyani - Sri Mulyani beri klarifikasi gaji 5 juta dikenai pajak 5 persen (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo terhadap seorang pelajar bernama David.  David diketahui merupakan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya mendukung penanganan hukum yang berlaku.

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani yang dikutip Mamagini dari akun Instagramnya @smindrawati, Kamis (23/2/2023).

Sri Mulyani juga mengecam perilaku hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Menurutnya, perilaku gaya hidup mewah menurunkan kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi yang buruk kepada jajaran Kemenkeu.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," papar Sri Mulyani.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan pihaknya terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan. Yakni kata Sri Mulyani dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. 

Lebih lanjut Sri Mulyani menuturkan Irjen Kemenkeu juga melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," katanya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Punya Bisnis Ekspor Ikan, Ini 4 Sumber Kekayaan Clara Shinta, Tiktokers yang Mobil Mewahnya Disita Debt Collector

Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Aksi penganiayaan berawal dari perempuan inisial A lapor kepada Mario soal D. A sendiri merupakan mantan kekasih D.

Berbekal laporan tersebut, Mario menjebak D. Ia menjemput D dengan mobil Rubicon miliknya dan menghajarnya habis-habisan hingga tak sadarkan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI