Penganiayaan Terhadap David Dinilai Brutal, Mahfud MD Setuju Mario Dandy Dijerat Pasal Berlapis

Mamagini

Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:48 WIB
Penganiayaan Terhadap David Dinilai Brutal, Mahfud MD Setuju Mario Dandy Dijerat Pasal Berlapis
Mario Dandy [Youtube]

Melihat tragisnya penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David, Menko Polhukam Mahfud MD setuju Mario Dandy dikenakan pasal lebih berat yakni Pasal 354 KUHP dan Pasal 355 KUHP. 

"Kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa prikemanusiaan, saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin. Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan Pasal 354 dan 355," kata Mahfud usai membesuk David di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Mario Dandy sudah dijerat dengan pasl baru yakni pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP lebih subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan anak.

Pasal tersebut dapat mengancam Mario Dandy penjara 12 tahun. Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy jadi tersangka pertama kasus penganiayaan terhadap David.

Sementara tersangka kedua, temannya Shane diduga bertugas merekam peristiwa. Kemudian, AG baru dinyatakan sebagai pelaku.

Atas perbuatan tersangka, netizen juga mendukung agar mereka dihukum berat.

"Apapun itu…pelakunya perlu mendapatkan hukuman yg setimpal sih," ujar netizen di Instagram @lambeturah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Sarankan Orangtua David Gugat Triliunan Keluarga Mario Dandy dan AG

Hotman Paris Sarankan Orangtua David Gugat Triliunan Keluarga Mario Dandy dan AG

Your Say | Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:35 WIB

Kesal Diganggu Terus, Mantan Pacar Diduga Bongkar Kenakalan Mario Dandy sampai Dikeluarkan dari Sekolah

Kesal Diganggu Terus, Mantan Pacar Diduga Bongkar Kenakalan Mario Dandy sampai Dikeluarkan dari Sekolah

Entertainment | Sabtu, 04 Maret 2023 | 13:52 WIB

Netizen Desak AG Pacar Mario Dandy Segera Dijebloskan ke Penjara Anak, Ketua KPAI Singgung Peran Polisi

Netizen Desak AG Pacar Mario Dandy Segera Dijebloskan ke Penjara Anak, Ketua KPAI Singgung Peran Polisi

Lifestyle | Sabtu, 04 Maret 2023 | 12:46 WIB

Terkini

Anya Taylor-Joy Kembali ke Layar Kaca Lewat Serial Lucky, Tayang 15 Juli

Anya Taylor-Joy Kembali ke Layar Kaca Lewat Serial Lucky, Tayang 15 Juli

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:50 WIB

Sana TWICE Resmi Debut Akting, Jadi Pemeran Utama Film Korea-Jepang Nyangi

Sana TWICE Resmi Debut Akting, Jadi Pemeran Utama Film Korea-Jepang Nyangi

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:50 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik

2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:48 WIB

Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik

Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:45 WIB

Bulog Sumut Salurkan 18,11 Juta Liter Minyakita, Harga Tetap Sesuai HET

Bulog Sumut Salurkan 18,11 Juta Liter Minyakita, Harga Tetap Sesuai HET

Sumut | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:43 WIB

Ulasan Novel "Lotus Taxi", Perjalanan Malam yang Membuka Rahasia Hidup

Ulasan Novel "Lotus Taxi", Perjalanan Malam yang Membuka Rahasia Hidup

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:31 WIB

MotoGP Jerman 2026: Kembali ke Sachsenring, Marc Marquez Siap Juara Lagi?

MotoGP Jerman 2026: Kembali ke Sachsenring, Marc Marquez Siap Juara Lagi?

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:25 WIB

3 Sepatu Running BRODO untuk Lari 5-10K, Cek Harga dan Perbedaannya

3 Sepatu Running BRODO untuk Lari 5-10K, Cek Harga dan Perbedaannya

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:20 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

×