Diminta Nge-vlog di Sel Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Beri Respons Ini

Mamagini Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 14:49 WIB
Diminta Nge-vlog di Sel Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Beri Respons Ini
Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo. (Instagram/@trishaeas)

Gara-gara kasus Ferdy Sambo, Trisha Eungelica sang anak kini menjadi lebih dikenal publik. Netizen pun kerap memberikan beragam komentar untuk Trisha.

Baru-baru ini pun viral video saat Trisha menanggapi permintaan warganet untuk merekam vlog di sel saat membesuk ayah dan ibunya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang sama-sama telah divonis hukuman atas pembunuhan Brigadir J.

"'Bikin vlog pas jenguk di sel.' Aduh! Tidak mungkin itu," ujar Trisha dalam video TikTok yang diunggah akun @citraaaaa.91 pada Selasa (7/3/2023).

"Janganlah menanyakan atau meminta sesuatu yang tidak mungkin," katanya lagi.

Trisha menjelaskan, ketika ia melakukan kunjungan ke penjara, ponsel harus dititipkan ke loker.

Namun, karena tak mau ponselnya diletakkan di loker, Trisha pun memilih untuk meninggalkannya di mobil.

Tak hanya itu, Trisha juga membacakan pertanyaan soal apakah dirinya lebih sayang pada ayah atau ibunya.

"Pertanyaan macam apa ini? Enggak, enggak marah kok, enggak marah," jawabnya.

Selain itu, lewat interaksi dengan warganet itu, ia juga memberi tahu bahwa dirinya kidal.

Baca Juga: Janda Anak Dua Tewas Dibunuh Selingkuhan di Kebun Sawit Padang Lawas, Ini Motifnya

Diberitakan sebelumnya, mantan kadiv propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 lalu.

Ferdy Sambo dinyatakan bersalah sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas vonis tersebut, Ferdy Sambo mengambil upaya hukum banding. Namun, meski berkas permohonan banding telah diterima kepaniteraan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Majelis Hakim belum menentukan kapan waktu pembacaan sidang pembacaan putusan.

Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya juga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mereka adalah istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan vonis 20 tahun penjara; Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara; dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI