Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, meluapkan kekecewaannya terhadap institusi anak yang cenderung membela pelaku anak, Agnes.
Hal ini merupakan buntut dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim Sri Wahyuni Batubara yang dianggap melanggar beberapa prinsip dan hak dasar anak yang berkonflik dengan hukum.
Pihak David Ozora, termasuk Mellisa Anggraini, menyayangkan sikap KPAI yang cenderung memprioritaskan trauma pada AG alih-alih David Ozora sebagai korban.
Padahal, sama halnya seperti Agnes, usia David Ozora pun masih dalam kategori anak. Dalam UU disebutkan bahwa yang masuk dalam kategori anak adalah usia 0-18 tahun. Saat ini, usia David Ozora baru menginjak 17 tahun.
Mellisa Anggraini pun mengungkapkan kekecewaannya lewat cuitan yang ia tulis di akun Twitter @MellisA_An.
"Saya masih ingat jelas, bagaimana pada saat musyawarah diversi seluruh institusi anak yang mendampingi proses itu semua hanya menyampaikan terkait pelaku anak, bahkan ada instiitusi yang semestinya concern terhadap korban juga tidak menyampaikan apapun terkait korban," cuit Mellisa Anggraini.
Bahkan menurutnya, hakim yang menjadi fasilitator dalam proses musyawarah itu sampai mempertanyakan mengapa tidak ada yang menyampaikan concern-nya terkait korban.
"Akhirnya hanya saya dan pihak keluarga korban yang menyampaikan bagaimana kondisi David dari awal sampai musyawarah itu dilakukan," tulis Mellisa Anggraini.
Dan kini, Mellisa Anggraini menyampaikan kekecewaannya lantaran KPAI meminta agar hakim dan jaksa penuntut umum yang terlibat dalam persidangan Agnes diperiksa.
"Sekarang mereka dorong hakim jaksa dan entah siapa lagi diperiksa demi melindungi pelaku anak, padahal dalam putusan itu harkat dan martabat anak korban juga kena, kok tidak ada anak korban di mention??" cuit Mellisa Anggraini lagi.
Baca Juga: Marshanda Unggah Video Momen Persiapan Nikah: Akhirnya Kawin Aku!
Mellisa juga mengingat ketika beredar berita hoaks bahwa David Ozora telah melakukan pelecehan seksual kepada Agnes, yang memicu Mario Dandy menganiayanya hingga koma. Ia menyebut, tak ada pembelaan ataupun pernyataan apapun dari institusi tersebut.
"Waktu anak korban difitnah sejagat raya melakukan pelecehan, tidak ada statement dari mereka mengecam pihak-pihak yang melempar fitnah tersebut, padahal nyata-nyata saat itu David sedang koma," tulisnya.
Kekecewaan Mellisa Anggraini itu pun ditanggapi beberapa warga Twitter. Tak sedikit yang mengecam KPAI dan mengutarakan kecurigaan bahwa ada permainan uang di balik sikap KPAI tersebut.
"Mungkin uang masih menunjukkan tajinya," cuit salah satu warganet.
"Namanya saja sudah komisi, ya cari komisi lah..... Masa cari yang lain?" cuit warganet lainnya.