Beredar kabar yang menarasikan bahwa Raffi Ahmad dan Atta Halilintar diringkus pihak berwajib karena terseret dalam kasus pencucian uang.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 37,4 ribu pengikut bernama Gosip Artis News melalui sebuah video yang diunggah pada 18 April 2023.
"RAFFI AHMAD DAN ATTA HALILINTAR TERSERET PENCUCIAN UANG~KEKAYAANNYA HASILL NIPU~GOSIP ARTIS HARI INI" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (18/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"LANGSUNG DIRINGKUS DI TEMPAT
RAFFI DAN ATTA TERSERET PENCUCIAN UANG"
Namun begitu, apakah benar Raffi Ahmad dan Atta Halilintar diringkus karena terseret kasus pencucian uang?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut sama sekali tidak menampilkan tayangan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ditangkap pihak berwajib.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Raffi Ahmad dan Atta Halilintar diringkus karena terseret kasus pencucian uang.
Baca Juga: Napoli vs AC Milan: Hindari Kekalahan di Stadion Maradona, Rossoneri Pertahankan Line-up dari Leg I
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ditangkap aparat penegak hukum.
Selain itu, hingga saat ini Raffi Ahmad dan Atta Halilintar juga diketahui masih aktif tampil di sejumlah acara dan sosial media.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ditangkap merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].